Indonesia Peringkat ke-7 Negara Berpenghasilan Rendah, Ekonom: Generasi Mendatang Mewarisi Hutang

22 Oktober 2020, 11:39 WIB
Ilustrasi Rupiah / Mohamad Trilaksono/Pixabay/

PR TASIKMALAYA – Baru-baru ini Bank Dunia merilis laporan Statistik Utang Internasional. Berdasarkan laporan tersebut, Indonesia menduduki peringkat ke-7 negara berpenghasilan menengah dan rendah.

Tercatat, Indonesia memiliki hutang Luar Negeri sebesar US $420 miliar. Hutang tersebut akan jatuh tempo pada tahun 2050 atau bertenor 30,5 tahun.

“Artinya pemerintah mewarisi hutang kepada generasi mendatang,” ujar Bima Yudhistira Adhinegara selaku ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF).

Baca Juga: 5 Tips Mudah Merawat Mobil agar Awet Selama PSBB

Bima menambahkan, beban utang luar negeri Indonesia lebih besar dibandingkan dengan Argentina, Afrika Selatan, dan Thailand.

Selain itu, paket stimulus ekonomi pemerintah relative kecil, yaitu 2,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun sebaliknya, paket negara tetangga yaitu Malaysia dan Singapura lebih dari 10 persen dari PDB masing-masing negara tersebut.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Habib Lutfi Hadiri Istigosah Qubro Jawa Barat

Diketahui pula, Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengeluarkan Undang Undang Cipta Kerja.

Undang Undang tersebut dimaksudkan untuk membuka lapangan pekerjaan di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi.

Namun, Undang Undang Cipta Kerja ditentang oleh pekerja dan mahasiswa. Mereka menilai, hak-hak pekerja beberapa di antaranya dicabut di dalam Undang Undang Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga: Terkuak! Masalah Utama Song Joong Ki Gugat Cerai Song Hye Kyo

Niat baik pemerintah yang tidak disambut baik oleh pekerja dan mahasiswa, memunculkan kegaduhan di mana-mana. Bahkan terjadi unjuk rasa besar-besaran di hampir seluruh wilayah di Indonesia.

Menurut Wijaya selaku pengamat dari Charta Politika, kegaduhan tersebut terjadi karena komunikasi yang tidak baik antara maksud baik pemerintah dengan masyarakat.

“Pemerintah harus memanggil orang-orang untuk berkomunikasi lebih baik lagi. Bukan hanya dikomunikasikan dengan menteri atau elit partai saja,” ujar Wijaya.

Baca Juga: 10 Cara Terhindar dari Flu dan Pilek di Musim Pancaroba

Pendapat lainnya dari Pambagio selaku pakar kebijakan publik. Pambagio menilai, pemerintah tidak memiliki juru bicara yang jelas terkait Undang Undang tersebut, sehingga masyarakat tidak menangkap maksud baik pemerintah.

Jokowi juga menegaskan, penolakan Undang Undang Cipta Kerja terjadi karena disinformasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Saya kasih contoh, ada informasi yang menyebutkan UMR, UMK akan dihapuskan. Ini tidak benar, karena sebenarnya masih ada,” jelas Jokowi.

Baca Juga: Rocky Gerung Beri Nilai A Minus, Moeldoko sebut Komunikasi Istana Sangat Jelek

Oleh karena itu, para mengamat sepakat agar pemerintah lebih transparan dalam hal melakukan komunikasi dengan masyarakat.

“Komunikasi ke publik harus jelas. Apapun kebijakannya, terserah pemerintah. Apapun langkah yang diambil, silahkan komunikasikan ke publik.

"Itu lebih baik daripada menyembunyikannya atau tidak membahasnya. Orang akan bingung, dan kemudian bisa menimbulkan kekacauan,” jelas Pambagio.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Channel News Asia

Tags

Terkini

Terpopuler