PKH 2024 Cair Berapa? Simak Nominal dan Syarat Penerima Bansos di Sini

31 Januari 2024, 06:35 WIB
Ilustrasi penerima PKH 2024. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Menjelang awal bulan Februari 2024, banyak masyarakat yang mulai penasaran dengan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan tersebut diketahui merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) yang berfokus menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. 

PKH 2024 diketahui memiliki kategori dan nominal yang beragam, dari mulai anak sekolah dengan Rp900.000 hingga ibu hamil dengan Rp3 juta setahun. Penasaran dengan nominal bantuan PKH 2024 terbaru? 

Simak informasi lengkap terkait nominal PKH 2024 lengkap dengan syarat penerima juga cara mendapat bantuannya di artikel ini. 

Perlu diketahui, bahwa bantuan PKH 2024 akan disalurkan dalam empat tahap atau 3 bulan sekali. Kemudian untuk tahap 1 akan berlangsung penyalurannya dari mulai Januari, Februari hingga Maret 2024.

Baca Juga: Cara Daftar PKH dan BPNT 2024 Secara Online dan Manual

Nominal Bantuan PKH 2024

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Kemensos menetapkan kriteria khusus bagi penerima bantuan PKH dengan besaran bantuan yang beragam. Berdasarkan kebijakan tahun sebelumnya, bantuan tersebut dibagi sesuai kriteria berikut: 

- Ibu hamil atau nifas : Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta setahun

- Anak usia dini 0-6 tahun (balita) : Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta setahun

- Penyandang disabilitas berat : Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta setahun

- Lansia di atas 60 tahun : Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta setahun

- Anak sekolah tingkat SMA/sederajat : Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta setahun

- Anak sekolah tingkat SMP/sederajat : Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta setahun

- Anak sekolah tingkat SD/sederajat : Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahap

Baca Juga: PKH 2024 Tahap 1 Cair Kapan? Ini Jawabannya Lengkap dengan Cara Dapat Bansos Ibu Hamil hingga Lansia

Syarat Penerima PKH 2024 

Untuk bisa mendapat bansos PKH, terdapat sejumlah syarat penerima yang harus dipenuhi. Berikut ini rinciannya: 

- WNI yang dibuktikan dengan KTP

- Termasuk dalam kriteria keluarga miskin atau rentan miskin

- Bukan anggota ASN, Polri atau TNI

- Memenuhi salah satu kriteria seperti ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, penyandang disabilitas, lansia, atau anak sekolah

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Cara Dapat Bansos PKH 2024

Untuk bisa terdaftar di DTKS, Anda harus mendaftar terlebih dahulu. Pendaftaran PKH di DTKS itu sendiri bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara manual atau secara online. 

Baca Juga: Kapan PKH 2024 Cair? Cek Jadwalnya dan Penerima Bansos Ini Lewat HP

1. Pendaftaran secara Online

Untuk mendaftar secara online, Anda hanya perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Kemudian buat akun baru untuk mengajukan diri ke DTKS. Pendaftaran bisa dilakukan setelah akun teraktivasi oleh Kemensos. 

Lalu Anda hanya perlu melengkapi data-data pribadi hingga mengunduh sejumlah syarat seperti foto KTP dan foto rumah bagian depan. Selanjutnya submit dan lakukan pengecekkan secara berkala dengan menggunakan fitur 'Cek Bansos'. 

2. Pendaftaran secara Manual

Untuk mendaftar secara manual, Anda bisa menyiapkan dokumen seperti KK dan KTP. Kemudian bawa syarat tersebut ke desa atau kelurahan setempat, dan tunjukkan kedua syarat ke petugas desa. 

Nantinya petugas akan memasukkan data-data yang dibutuhkan untuk mendaftarkan Anda ke DTKS. Selanjutnya data tersebut akan diteruskan ke Dinsos, dan dipertimbangkan kelayakannya sebagai penerima bansos.

Lalu tunggu informasi dari pendamping PKH terkait sudah terdaftar atau belum di DTKS. Selain itu, Anda juga bisa mengecek secara mandiri dengan membuka link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum di DTKS sebagai penerima PKH.***

 

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler