BPNT Cair Berapa? Simak Besaran Bantuan dan Cara Dapatkan Bansos Kartu Sembako

28 Januari 2024, 09:10 WIB
Ilustrasi penerima BPNT Kartu Sembako 2024 /Instagram.com/@pidjar.ig.

PR TASIKMALAYA - Bantuan sosial (bansos) yang akan segera didistribusikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dalam waktu dekat salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BPNT atau yang dikenal Kartu Sembako akan kembali disalurkan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lantas berapa bantuan BPNT 2024? Lalu bagaimana cara mendapat bansos Kartu Sembako tersebut dengan mudah? 

Simak jawabannya di artikel ini, karena akan ada informasi lengkap terkait nominal bantuan BPNT 2024 lengkap dengan cara mendapat bansos tersebut. 

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2024: Cara Mudah Cek dan Daftar Penerima BLT Rp2,4 Juta

Besaran BPNT Kartu Sembako 2024

Berdasarkan ketentuan dari Kemensos, setiap penerima akan mendapat BPNT sebesar Rp2,4 juta per tahun, yang disalurkan rutin setiap bulan sebesar Rp200.000.

Namun apabila bulan Januari 2024 ini bantuan tersebut belum juga cair, besar kemungkinan Kemensos akan menyalurkannya secara bersamaan dengan bulan selanjutnya. 

Dengan demikian, setiap penerima akan memperoleh Rp400.000 untuk dua bulan pencairan. Bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokon seperti beras, telur, sayur dan kebutuhan lainnya. 

Lalu bagaimana cara mendapat BPNT Kartu Sembako 2024?

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT 2024 Pakai HP dan KTP

Cara Dapat BPNT Kartu Sembako 2024

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, Kemensos hanya memberikan bantuan Kartu Sembako kepada KPM yang terdaftar di DTKS. 

Kemudian untuk mengetahuinya, Anda bisa melakukan pengecekkan secara online dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Jika nama Anda sudah terdaftar, maka langkah selanjutnya adalah menunggu informasi pencairan dan cairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos terdekat. 

Namun bila nama Anda belum terdaftar, maka Anda wajib mendaftarkan diri ke DTKS untuk bisa memperoleh bantuan dari pemerintah. 

Baca Juga: Cara Daftar DTKS 2024 Lewat HP untuk Dapat BPNT atau PKH

Pendaftaran bansos tersebut bisa dilakukan dengan dua cara yakni secara online dengan memanfaatkan aplikasi Cek Bansos atau secara manual ke kantor desa setempat.

Untuk pendaftaran melalui aplikasi, Anda hanya perlu memanfaatkan HP dan berkas berupa KK dan KTP untuk melengkapi data pribadi.

Begitupun dengan pendaftaran secara manual, Anda perlu membawa KK dan KTP untuk diperlihatkan kepada petugas desa setempat sebelum akhirnya diajukan sebagai KPM ke DTKS.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler