Segera Cek Penerima PKH 2024, untuk Dapatkan Bansos hingga Rp 750.000!

25 Desember 2023, 15:07 WIB
Ilustrasi - Simak di artikel kali ini cara mengecek penerima PKH 2024 untuk mendapatkan bansos uang tunai hingga Rp 750.000. /

PR TASIKMALAYA - PKH 2024 akan segera cair, oleh karena itu Kamu harus cepat-cepat untuk mengecek nama penerima bansos utnuk memastikan apakah Kamu berhak mendapat bantuan sosial tersebut atau tidak.

Seperti diketahui bahwa PKH 2024 ini akan dicairkan awal Januari 2024 beberapa hari lagi. Bansos ini akan dibagikan secara bertahap kepada para warga miskin atau rentan miskin yang membutuhkan. 

Tak hanya itu, syarat utama untuk mendapat bansos PKH 2024 ini, yakni warga miskin atau rentan miskin harus terdaftar sebagai Penerima Manfaat di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Rakyat).

Untuk mengeccek apakah namamu terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024, akan Kami berikan langkahnya di bawah setelah melihat rincian jumlah bansos yang akan diteruma dalam program ini. Simak di bawah!

Baca Juga: Cair Awal Tahun! Simak Cara Cek Penerima PKH 2024 dan Cairkan Bansos Tahap 1

Besaran PKH 2024

Kategori yang akan mendapatkan bansos PKH 2024 ini di antaranya adalah ibu hamil atau nifas, anak balita, penyandang disabilitas, anak sekolah hingga para lansia.

Untuk ibu hamil dan anak balita akan mendapatkan uang sebesar Rp750.000, sementara penyandang disabilitas dan juga lansia mendapat bantuan sebesar Rp 600.000.

Sementara anak sekolah mendapat besaran uang yang berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikannya, di mana anak SD mendapat Rp 225.000, anak SMP Rp 375.000 dan dan anak SMA mendapat Rp.500.000.

Baca Juga: Ada Bansos hingga Rp3 Juta Tahun Depan! Cek Syarat Penerima PKH 2024 dan Cara Cairkannya

Cara mengecek nama penerima bansos PKH 2024

Siapkan KTP sebagai data diri, lalu langkah utamanya adalah masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ lewat Google di HP ataupun di laptop.

Setelah itu, isi kolom yang ada di laman tersebut dengan data diri sesuai dengan KTP, mulai dari alamat lengkap hingga nama panjang.

Setelah itu, masukkan kode captcha pada kolom kosong di atasnya, lalu klik 'Cari Data'. Selesai, Kamu akan mendapatkan notifikasi apakah Kamu terdaftar di DTKS atau tidak.

Baca Juga: PKH 2024, Simak Jadwal Pencairan, Nominal dan Cara Cairkan Bansos Ibu Hamil hingga Lansia

Jika namamu tertera, maka Kamu akan mendapat uang sesuai dengan kategori yang tercantum. Tunggulah sampai uang masuk ke rekening, perlu diingat bahwa bansos PKH 2024 ini akan dibagikan dalam empat kali selama satu tahun. Jadi pencairan bansos ini dilakukan selama tiga bulan sekali.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler