Aman Anti Riba! Inilah Cara Ajukan KUR Syariah di Pegadaian untuk UMKM

13 Oktober 2023, 14:56 WIB
Simak berikut informasi mengenai cara-cara mengajukan KUR Syariah di Pegadaian untuk UMKM. /Pegadaian

PR TASIKMALAYA - Dalam konteks pertumbuhan ekonomi yang semakin pesat di Indonesia, peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi lebih penting.

UMKM memiliki peranan vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara.

Untuk alasan tersebut, dukungan yang diberikan kepada kelangsungan dan perkembangan UMKM menjadi sangat penting.

Pegadaian telah mengenalkan sebuah solusi yang bertujuan untuk mendukung UMKM, yakni Kredit Usaha Rakyat atau yang lebih dikenal dengan KUR Syariah.

Baca Juga: Janji untuk Warga Sekitar IKN: Akan Diberdayakan dan Jadi Aktor Ekonomi

KUR Syariah dari Pegadaian adalah sebuah fasilitas pinjaman yang diberikan kepada pelaku usaha yang bertujuan untuk mengembangkan bisnis mereka dalam jangka waktu tertentu. Hal ini dilakukan berdasarkan prinsip akad Rahn (Gadai Syariah).

Solusi ini dirancang untuk mengatasi tantangan finansial yang sering dihadapi oleh UMKM dengan mengikuti prinsip-prinsip keuangan Islami. Ini mencakup penghindaran dari unsur riba dan berbagai risiko finansial.

Salah satu keunggulan utama dari KUR Syariah Pegadaian adalah pendekatannya yang mendasarkan pada prinsip-prinsip keuangan Islami.

Hak tersebut berarti bahwa KUR Syariah tidak melibatkan sistem bunga konvensional, melainkan mengadopsi sistem bagi hasil yang adil dan saling menguntungkan.

Baca Juga: Ada Song Kang dan Kim Yoo Jung, Sinopsis Drakor My Demon yang Segera Tayang

Hal ini memungkinkan UMKM untuk merasakan manfaat dari solusi keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai Islami.

Selain itu, KUR Syariah Pegadaian juga menawarkan kemudahan dalam memenuhi persyaratan pengajuan.

UMKM tidak perlu khawatir tentang persyaratan yang rumit atau harus memberikan jaminan yang sulit diperoleh.

Solusi ini dirancang untuk inklusivitas, memberikan kesempatan bagi UMKM dengan aset terbatas untuk mendapatkan akses permodalan yang diperlukan guna mengembangkan usaha mereka.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini Jumat, 13 Oktober 2023: Kepribadian Pancarkan Kepercayaan Diri dan Berkomunikasi

Proses pengajuan KUR Syariah Pegadaian juga terbilang sederhana. Pemilik UMKM hanya perlu mengunjungi kantor Pegadaian terdekat untuk mendapatkan panduan dan bantuan dari petugas yang berpengalaman.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, usia minimal 17 tahun, usia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad, pendapatan rutin harian, mingguan, atau bulanan, serta bukti kepemilikan rumah tinggal tetap.

Dengan plafon pinjaman yang mencapai Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000 dan tarif KUR Syariah sekitar 3% efektif per tahun, pemilik UMKM dapat memperoleh modal usaha tanpa harus menghadapi beban bunga konvensional.

Langkah ini dapat dianggap sebagai kontribusi positif dalam mendukung pertumbuhan sektor UMKM dan memberikan solusi keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan Islami.

Baca Juga: Butuh Modal Untuk Usaha? Ini Cara Mudah Ajukan Pinjaman KUR Syariah dari Pegadaian

Dengan adanya KUR Syariah Pegadaian, diharapkan UMKM dapat terus berkembang dan memainkan peran yang lebih besar dalam mendukung perekonomian Indonesia.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Tags

Terkini

Terpopuler