Segera Cair! Inilah Persyaratan Bansos PKH Tahap 3 Bulan September 2023

10 September 2023, 18:59 WIB
Ilustrasi - PKH tahap 3 ini akan segera dicairkan pada September. Namun, masyarakat yang bisa terima bansos tersebut yang telah melengkapi persyaratan. /Unplash/Muhammad Daudy/

PR TASIKMALAYA - Bila ingin mendapatkan dana dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 bulan September 2023, maka lengkapi terlebih dahulu persyaratan yang telah ditetapkan.

Pasalnya, PKH tahap 3 ini akan segera dicairkan pada bulan September ini. Namun, masyarakat yang bisa menerima bansos tersebut yang telah melengkapi persyaratan.

Lalu, apa saja persyaratan yang harus dilengkapi agar menerima bansos PKH 2023 ini?

Simak lebih lanjut artikel ini hingga selesai, yang akan mengulas terkait persyaratan bansos PKH 2023.

Baca Juga: My Lovely Liar Episode 13: Jadwal Tayang, Prediksi Lengkap dengan Link Nonton Sub Indo

Sebagai informasi, bansos PKH tahap 3 akan dicairkan terakhir pada bulan September 2023 ini.

Untuk tahap selanjutnya, akan mulai disalurkan pada bulan Oktober sampai Desember 2023.

Yuk, langsung saja simak persyaratan apa saja yang harus Anda lengkapi agar bisa menerima bansos PKH tahap 3.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tayang di Video Azan Magrib TV Mana?

Persyaratan bansos PKH

Berikut ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh masyarakat yang ingin menerima dana bansos tersebut, melansir dari laman resmi Kemensos.

1. Calon penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI), dan dibuktikan oleh kartu tanda penduduk (KTP).

2. Calon penerima telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

3. Calon penerima telah terdaftar menjadi keluarga berkebutuhan di data kelurahan setempat.

Baca Juga: Kesenengan Main TES IQ Sampai Berhasil, Giliran Kamu Temukan Perbedaan Gambar Ini dengan Cepat!

4. Calon penerima bukan anggota dari TNI, ASN atau Polri.

5. Calon penerima tidak menerima bantuan sosial lainnya, seperti BLT, Kartu Prakerja, subsidi dan BLT UMKM.

Itulah informasi terkait persyaratan yang harus dilengkapi agar menerima Bansos PKH tahap 3 bulan September 2023.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler