Segera Cairkan PKH Tahap 3! Cek di Sini Penerimanya dan Dapatkan Bantuan Rp750.000

26 Agustus 2023, 19:20 WIB
Simak cara cek penerima PKH 2023 lewat laman cekbansos.kemensos.go.id untuk dapat bantuan tahap 3. //Instagram.com/@bank_indonesia/

PR TASIKMALAYA - Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 sudah bisa dicairkan oleh para penerima sejak akhir Agustus 2023 kemarin. 

PKH tahap 3 ini hanya bisa dicairkan oleh masyarakat yang memenuhi syarat dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Maka dari itu, masyarakat bisa segera melakukan cek penerima PKH tahap 3 secara online lewat laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Sebab laman cekbansos.kemensos.go.id ini akan memuat informasi penerima PKH dan pencairan tahap 3 yang dilakukan hingga akhir September 2023. 

Baca Juga: Ide Nama Kontak Pacar yang Lucu, Estetik, dan Kocak! Bikin Hubungan Makin Harmonis

Cek Penerima PKH Tahap 3

1. Akses link resmi cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau laptop

2. Masukkan alamat domisili sesuai KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten dan lain-lain. 

3. Isi nama lengkap dalam kolom 'Nama PM'.

4. Tulis kode huruf sesuai gambar petunjuk. 

Baca Juga: Cupid Gak Hanya Menjodohkan, Ternyata Dia juga Punya Tes IQ yang Rumit, Coba Cari Perbedaannya

5. Pilih 'Cari Data'

Selanjutnya bila data terdaftar di DTKS, maka sistem akan menampilkan informasi Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos 2023. 

Kemudian jika informasi tersebut sudah muncul, Anda hanya perlu menunggu informasi tanggal pencairan dari petugas desa atau pendamping PKH. 

Bantuan PKH yang bisa diperoleh akan beragam sesuai dengan kategori yang dipenuhi dengan nominal Rp225.000, Rp500.000 hingga Rp750.000 sesuai kategori. 

Bantuan tahap 3 tersebut dapat dicairkan lewat Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler