Hore! Cair Rp300 Ribu pada Juli 2023, Cek Kriteria Penerima BLT Dana Desa

8 Juli 2023, 17:40 WIB
Ilustrasi uang. Cek kriteria penerima BLT Rp300 ribu yang disalurkan pada Juli 2023. /Unplash/Muhammad Daudy/

PR TASIKMALAYA – Kabar gembira bagi masyarakat karena pemerintah desa akan mencarikan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa dengan nilai Rp300 ribu kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdata.

Pencairan dana bansos ini dijadwalkan untuk bulan Juli 2023, meskipun jadwalnya dapat bervariasi di setiap desa atau setiap daerah. Penyaluran dibagi beberapa tahap dan kini memasuki tahap 3 untuk bulan Juli, Agustus dan September.

BLT Dana Desa adalah bentuk bansos yang disalurkan oleh pemerintah setiap bulan kepada KPM yang memenuhi kriteria. Tujuan utama dari bantuan ini adalah untuk membantu mengentaskan kemiskinan ekstrem di masyarakat.

Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem menjelaskan bahwa Dana Desa harus diprioritaskan untuk mengentaskan kemiskinan.

Baca Juga: Ada RM dan Jungkook BTS, Idol-idol K-pop Ini Memiliki Tanda Zodiak Virgo

Setiap KPM berhak menerima total bantuan sebesar Rp900 ribu untuk tiga bulan, yang setara dengan Rp300 ribu per bulan.

Jadwal pencairan bansos ini dapat berbeda-beda di setiap desa atau daerah. Ada desa yang melakukan pencairan setiap bulan, ada yang menyalurkan dua bulan sekaligus, dan ada juga yang langsung melaksanakan rapel untuk tiga bulan sekaligus.

Penerima BLT Dana Desa tahun 2023 telah ditetapkan berdasrakan musyawarah desa atau musyawarah kelurahan.

Kriteria penerima BLT Dana Desa yang disalurkan pada tahun 2023 ditujukan bagi masyarakat miskin yang terdaftar dalam desil 1. Jika tidak ada desil 1, maka desil 2 dan seterusnya dapat diajukan sebagai penerima bantuan ini.

Baca Juga: Rajinlah Seperti Ibu di Gambar Tes IQ ini! Jika Gigih, Kamu Akan Temukan Bedanya

Selain itu, masyarakat atau keluarga dengan kriteria tertentu juga dapat diajukan sebagai penerima BLT Dana Desa, yaitu:

- Mereka yang telah dipecat atau kehilangan pekerjaan.

- Keluarga dengan anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, difabel, atau lansia.

- Mereka yang tidak menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

Baca Juga: Si Mba Mba Jenius yang Rewel! Jika Merasa Jeli Coba Taklukan TES IQ Gambar Ini dalam Waktu 8 Detik

Pengajuan BLT Dana Desa akan dilakukan melalui pendataan oleh perangkat desa. Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum menerima bantuan, Anda dapat menghubungi RT/RW/Lurah agar diajukan sebagai penerima bansos.

Natinya data akan dicatat dan dilakukan proses verifikasi serta proses muskel/musdes yang akan menentukan penerima BLT Dana Desa.

Pencairan BLT Dana Desa Rp300 ribu menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan mereka yang berada dalam kondisi yang sulit.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler