Kapan PKH Tahap 3 Cair? Simak Jawabannya untuk Dapat Bansos hingga Rp750.000

8 Juni 2023, 10:47 WIB
Kapan PKH 2023 tahap 3 cair? Cek jawabannya di sini sekaligus cara mendapat bansos hingga Rp750.000. /./Mufid Majnun/Unsplash

PR TASIKMALAYA - Menjelang pertengahan bulan Juni, banyak masyarakat yang sudah mulai penasaran dengan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3.

Tak sedikit yang mulai bertanya, kapan PKH tahap 3 cair dan bagaimana cara mendapatkan bantuan sosial (bansos) ini?

Simak jawabannya secara lengkap di artikel ini, karena akan dibahas informasi pencairan PKH 2023 tahap 3 sekaligus cara mendapatkannya.

Bansos PKH itu sendiri merupakan bantuan yang diberikan khusus untuk membantu masyarakat dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: PKH Tahap 2 Masih Cair, Cek Link Ini untuk Lihat Penerima Bansos 2023

Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), bansos PKH ini disalurkan sebanyak 4 tahap dalam satu tahun.

Dengan demikian pencairan bansos PKH akan dilakukan setiap 3 bulan sekali.

Jika melihat ketentuan waktu tersebut, maka pencairan bansos tahap 3 akan dimulai pada Juli hingga September 2023 mendatang.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita 2023 Lewat HP, Siapkan Syarat Ini dan Dapatkan Bansos Rp3 Juta

Sedangkan untuk bulan Juni ini, Kemensos masih menyalurkan bantuan PKH tahap 2 kepada keluarga yang belum menerima bansos.

Kemudian bagaimana cara mendapatkan bansos PKH 2023, khususnya periode tahap 3?

Untuk memperoleh bansos PKH 2023, keluarga miskin atau rentan miskin harus terdaftar dulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lalu masyarakat yang terdaftar harus memenuhi salah satu kategori khusus penerima PKH 2023.

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BPNT Kartu Sembako Juni 2023

Setiap kategori penerima PKH akan memperoleh nominal bansos yang berbeda-beda, berikut rinciannya:

1. Ibu hamil atau nifas Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap.

2. Anak usia dini 0-6 tahun (balita) Rp3 juta setahun atau Rp750.000.

3. Lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH Tahap 3, Cek Lewat Hp di Link cekbansos.kemensos.go.id

4. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.

5. Anak sekolah jenjang SMA/sederajat Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap.

6. Anak sekolah SMP/sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap.

7. Anak sekolah SD/sederajat Rp900.000 per tahun ata7 Rp225.000 per tahap.

Untuk bisa terdaftar di DTKS sebagai penerima PKH 2023 dan memperoleh bansos di atas, masyarakat bisa mendaftar dengan dua cara.

Baca Juga: Sudah Cair, Cek Daftar Penerima PKH Tahap 2 Tahun 2023 di Sini

Masyarakat bisa mendaftar secara manual ke petugas desa setempat dengan mengumpulkan berbagai syarat.

Kemudian pendaftaran bansos PKH ini juga bisa dilakukan masyarakat secara mandiri lewat online menggunakan HP di aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler