Orang Tua Sudah Dapat Bansos PKH, Masih Bisa Cairkan BSU 2022 Rp600.000?

13 Oktober 2022, 19:33 WIB
Penjelasan Kemnaker terkait status pencairan BSU 2022 jika orang tua calon penerima sudah menerima bansos PKH. /Pixabay.com/EmAji

PR TASIKMALAYA - Tidak sedikit calon penerima yang bertanya-tanya tentang stasus penerimaan BSU 2022 di mana orang tuanya menerima bansos PKH atau Program Keluarga Harapan.

Seperti yang diketahui, salah satu syarat penerima BSU 2022 adalah tidak menerima bansos lain seperti PKH.

Lalu, jika orang tua penerima PKH, apakah masih bisa mendapatkan BSU 2022?

Mengenai hal ini, Kemnaker memberikan penjelasan terkait syarat BSU 2022 juga dan PKH.

Baca Juga: Catat! 5 Jenis Bansos yang Cair Oktober 2022 dan Link untuk Cek Daftar Penerima di Sini, Ada BSU hingga BPUM

Kemnaker lewat media sosial resminya menjelaskan bahwa BSU bisa dicairkan jika memenuhi beberapa persyaratan.

Pekerja atau buruh tetap mendapat BSU sepanjang NIK atau Nomor Induk Kependudukan tidak masuk dalam penerima program Kartu Prakerja, PKH, dan bantuan produktif untuk usaha mikro tahun berjalan.

Kemudian, Kemnaker juga menjelaskan bahwa syarat lain yang harus dipenuhi oleh calon penerima adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Link Resmi untuk Cek Nama Penerima 5 Bansos yang Cair Oktober 2022, Ada BSU hingga BLT BBM Rp600.000

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta.

Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan PNS, TNI, dan Polri.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 5 Telah Cair, Simak Cara Dapatkan Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker

Sejauh ini, pemerintah melalui Kemnaker telah mencairkan BSU 2022 sampai dengan Tahap 5.

BSU 2022 Tahap 5 telah resmi diumumkan telah cair melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa saat ini sudah ada 8,4 juta yang menerima BSU tersebut.

"Sekarang sudah Tahap 5, kita sudah menyalurkan kepada 8,4 juta orang atau setara dengan 57,6 persen dari sasaran," kata Ida Fauziyah pada 11 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Apakah BSU 2022 Bisa Cair untuk Pekerja yang Terkena PHK? Begini Penjelasan Kemnaker

Selain itu, pihaknya juga mengupayakan untuk mempercepat penyaluran dengan bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.

Jika ada penerima BSU 2022 terkendala di rekening, maka bisa mencairkannya lewat PT Pos Indonesia.

Sejauh ini, belum bisa dipastikan apakah BSU 2022 Tahap 6 akan dilakukan oleh Kemnaker.

Ada kemungkinan Tahap 6 bisa dilakukan jika tahap sebelumnya sudah selesai verifikasi data dan pencairan.

Baca Juga: 3 Penyebab BSU 2022 Rp600.000 Tidak Kunjung Cair, Salah Satunya Tidak Memenuhi Persyaratan Penerima

Anda bisa mengecek status penerimaan BSU 2022 Tahap 5 lewat link yang diberikan di bawah ini.

Link Cek Penerimaan BSU 2022 Tahap 5.

Demikian penjelasan dari Kemnaker terkait status penerimaan BSU 2022 jika orang tua telah mendapat bansos PKH.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler