Login cekbansos.kemensos.go.id dan Pakai KTP untuk Cek Daftar Penerima PKH Ibu Hamil Cair Oktober 2022!

4 Oktober 2022, 16:23 WIB
Kamu bisa login cekbansos.kemensos.go.id dan dan pakai KTP untuk mengecek daftar penerima PKH ibu hamil yang cair Oktober 2022 Rp750.000. // Pixabay.com

PR TASIKMALAYA - Oktober 2022 merupakan kabar gembira bagi ibu hamil penerima PKH dari Kemensos pasalnya merupakan pencairan bansos tahap 4 senilai Rp750.000.

Adapun untuk mengecek status dan daftar penerima bansos PKH ibu hamil, Kemensos menyediakan link cekbansos.kemensos.go.id sehingga bisa dilakukan secara online melalui HP dari rumah masing-masing.

Tidak hanya itu, untuk cek daftar penerima bansos PKH ibu hamil ini juga cukup menggunakan data KTP yang diinputkan dalam link cekbansos.kemensos.go.id yang diakses melalui Google.

Berikut ulasan lengkap cara cek penerima PKH ibu hamil pencairan tahap 4 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Jari Favorit Anda yang Mana? Ungkap Apakah Mudah Terpengaruh atau Tidak

A. Silakan kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id melalui Google pakai HP yang terkoneksi internet.

B. Isi kolom data wilayah calon penerima bansos sesuai KTP dan KK.

C. Isi kolom data diri berupa nama lengkap calon penerima bansos sesuai KTP dan KK.

D. Isi kolom kode unik dengan menyalin delapan huruf kode dengan benar.

Baca Juga: Sahabat Polisi Laporkan Baim Wong dan Paula atas Prank KDRT, Tengku Zanzabella: Melecehkan Institusi Polri

E. Selesai semua kolom diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".

Sistem cek bansos pada situs tersebut akan mencocokkan data yang telah diinput dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

DTKS merupakan database Kemensos yang berisikan data-data masyarakat miskin di Indonesia yang sudah melalui tahapan verifikasi dan validasi.

Diketahui, bansos PKH ibu hamil ini diberikan dalam tujuan upaya pemerintah membantu masyarakat miskin yang sedang hamil agar mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih baik, demi kesehatan ibu dan janin.

Baca Juga: Tes IQ: Jangan Ngaku Observatif sebelum Bisa Temukan Perbedaan dari 2 Gambar Pohon Natal!

Besaran dana PKH ibu hamil Rp3 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap pencairan, Oktober-Desember merupakan pencairan tahap 4 atau tahap terakhir pada 2022 ini.

Adapun syarat untuk menjadi penerima PKH ibu hamil dari Kemensos ialah:

- Wanita hamil atau nifas dengan maksimal kehamilan kedua.

- Berasal dari keluarga miskin.

- Dibuktikan dengan KK dan KTP sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: 20 Ide Tema Acara Maulid Nabi 2022 untuk Pengajian di Masjid

Demikian ulasan lengkap pencairan tahap 4 bansos PKH ibu hamil dari Kemensos untuk mendapatkan BLT Rp750.000.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler