Dapatkan Uang Rp3 Juta dari Bansos PKH 2022, Hanya Modal KTP dan Akses Link Ini

6 Juli 2022, 06:00 WIB
Hanya membutuhkan KTP, Anda bisa terdaftar di Bansos PKH 2022 dan berhak mendapatkan Rp3 juta. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

PR TASIKMALAYA - Kemensos kembali menyalurkan uang tunai untuk masyarakat kurang mampu dari Bansos PKH 2022.

Bansos PKH 2022 pun kini telah mencapai tahap 3 dalam proses pencairannya.

Penyaluran Bansos PKH 2022 pun dilakukan oleh Kemensos untuk membantu perekonomian masyarakat.

Dari Bansos PKH 2022, masyarakat bisa mendapatkan uang tunai sebesar Rp3 juta hanya modal KTP saja.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 2022, Cairkan BLT Rp3 Juta

Lalu, bagaimana cara mencairkan Bansos PKH tersebut?

Sebelumnya apakah Anda sudah terdaftar menjadi penerima Bansos PKH tahap 3?

Jika belum, segera lakukan pendaftaran Bansos PKH tahap 3, dengan cara yang telah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, di bawah ini:

1. Siapkan HP dengan akses internet

Baca Juga: Indikasi Dugaan Penyelewengan Penggalang Dana Kemanusian di ACT, PPATK: Penyumbang Lebih Berhati-hati

2. Mengunduh aplikasi Cek Bansos Resmi Kemensos

3. Klik 'Buat Akun Baru' saat sudah mengunduh aplikasi 'Cek Bansos'

4. Isi data diri yang diminta

5. Unggah foto e-KTP Anda kemudian selfie dengan KTP.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Pemandangan Favorit, Ungkap Banyak tentang Karakter Anda

6. Foto bagian depan rumah milik Anda.

7. Klik 'Buat Akun Baru'

8. Kembali ke halaman utama lalu klik 'Daftar Usulan'

Jika sudah, Anda yang menjadi calon penerima Bansos hanya tinggal menunggu pencairan Bansos PKH 2022 nya saja.

Baca Juga: Tes Fokus: Temukan Kesalahan di Gambar ini untuk Membuktikan Anda Orang yang Teliti

Pencairan Bansos PKH tahap 3 kini sedang dilaksanakan dan prosesnya sendiri cukup lama.

Karena jika dilihat berdasarkan skema pencairan, Bansos PKH tahap 3 dilaksanakan pada Juli 2022 hingga September.

Jika Anda sudah mendapatkan giliran pencairan maka akan diundang oleh Kemensos melalui SMS atau telepon.

Uang yang diterima dari Bansos PKH pun berbeda-beda, simak penjelasannya di bawah ini:

Baca Juga: Tes IQ: Kalau Ngaku Pintar Matematika, Coba Kerjakan Soal Perhitungan ini dalam Waktu 10 Detik! Buktikan

- Anak balita (0-6 tahun) akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp3 juta per tahun.

- Bansos Anak Sekolah SD sederajat akan mendapatkan uang sebesar Rp900 ribu per tahun.

- Bansos Anak Sekolah SMP sederajat akan mendapatkan uang sebesar Rp1, 5 juta per tahun.

- Bansos Anak Sekolah SMA sederajat akan mendapatkan uang sebesar Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Takut Kolesterol? Kenali Lebih Lanjut dan Fungsinya di dalam Tubuh Kita

- Wanita hamil atau melahirkan akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp3 juta per tahun.

- Lanjut usia atau lansia akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp 2, 4 juta pertahun.

- Penyandang disabilitas akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp2, 4 juta per tahun.

Itulah beberapa informasi mengenai pencairan Bansos PKH tahap 3 yang bisa dilakukan hanya dengan modal KTP saja.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler