Bansos Siswa SD dari PKH Anak Sekolah Dapat Rp900 Ribu, Simak Cara Pencairannya

22 Juni 2022, 16:20 WIB
Simak cara pencairan untuk bantuan PKH senilai Rp 900.000 bagi siswa SD sebagai bansos PKH Anak Sekolah. //Pixabay/EmAji/

PR TASIKMALAYA - Bantuan sekolah atau bansos yang disalurkan oleh pemerintah kini mencakup siswa Sekolah Dasar atau SD dari PKH Anak Sekolah.

Siswa SD yang berhak mendapatkan bansos dari pemerintah tentunya harus sudah tercatat sebagai penerima PKH Anak Sekolah.

Bagi siswa SD yang sudah terdaftar bansos PKH Anak Sekolah akan mendapatkan sejumlah uang sebesar Rp900 ribu.

Diketahui, bansos PKH Anak Sekolah akan dilakukan secara beberapa tahap hingga akhirnya total siswa SD tersebut akan mendapatkan Rp900 ribu.

Baca Juga: Tes IQ: Maksimalkan Ketajaman Otak dan Mata Anda, Bisa Temukan Hewan yang Bersembunyi?

Jika ingin mendaftarkan siswa SD sebagai salah satu penerima Bansos PKH Anak Sekolah, bisa melakukannya melalui HP saja.

Namun, sebelumnya pastikan terlebih dahulu siswa calon penerima bansos PKH Anak Sekolah telah memenuhi syarat yang telah ditentukan, sebagaimana yang telah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, di bawah ini:

- Siswa SD yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Jika belum memiliki KIP maka daftarkan siswa calon penerima PKH Anak Sekolah tersebut ke lembaga pendidikan terdekat dengan membawa KKS.

Baca Juga: Tes IQ: Cangkir Mana yang Akan Terisi oleh Kopi? Logika Anda Sedang Diuji!

Jika tidak memiliki KKS juga, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT hingga kelurahan.

- Tercatat di Dapodik sebagai siswa di lembaga pendidikan formal atau nonformal.

Setelah itu, barulah siswa calon penerima bansos PKH Anak Sekolah tersebut sudah bisa melakukan pendaftaran melalui HP, sebagai berikut:

Baca Juga: Tes Psikologi: 99 Persen Orang Gagal Menemukannya Keanehan pada Gambar Wanita Ini, Anda Termasuk?

- Siapkan HP, bisa dengan laptop atau komputer

- Akses internet.

- Unduh atau download aplikasi Cek Bansos Resmi Kemensos

- Klik 'Buat Akun Baru' ketika sudah mengunduh aplikasi 'Cek Bansos'

- Isi data diri yang diminta, seperti nomor KK, NIK KTP, dan lainnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Simbol dan Temukan Kebenaran Tentang Diri Anda

- Unggah foto e-KTP Anda kemudian selfie dengan KTP.

- Foto bagian depan rumah milik Anda.

- Sebelum melakukan verifikasi, periksa kembali seluruh data dengan benar.

- Klik 'Buat Akun Baru'

- Kembali ke halaman utama lalu klik 'Daftar Usulan'

- Pilih jenis bansos PKH Anak sekolah.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Simbol dan Temukan Kebenaran Tentang Diri Anda

Jika sudah selesai, tunggu hingga sistem memvalidasi seluruh data siswa yang didaftarkan.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai siswa yang telah daftar bansos PKH Anak Sekolah.

Anda bisa simak cara-caranya mengecek bansos PKH Anak Sekolah, seperti di bawah ini:

- Klik link cekbansos.kemensos.go.id

- Masukan data yang diminta pada website tersebut.

- Isi kode unik yang terdiri dari 8 karakter tersebut atau chapta

- Klik 'Cari Data'

Baca Juga: Tes Fokus: Bukan 2! Hanya si Jenius yang Bisa Menebak Jumlah Huruf Y dengan Benar, Bisakah Anda Menemukannya?

Nantinya, Anda akan mendapatkan seluruh informasi PKH Anak Sekolah yang dibutuhkan melalui website cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler