PR TASIKMALAYA - Dana bansos untuk program keluarga harapan (PKH) tahap 2 sedang proses pencairan mulai 4-21 April 2022.
Penyaluran bansos PKH ada BLT untuk anak usia 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.
Oleh karena itu, segera cek penerima bansos PKH anak usia dini di situs cekbansos.kemensos.go.id
Berikut langkah mudah dan lengkapnya mendapatkan bansos PKH anak seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos.
Baca Juga: Tes IQ: Banyak yang Lihat 10, Tapi Salah! Ada Berapa Jumlah Persegi pada Gambar Ini?
A. Syarat penerima bansos PKH anak usia dini
1. Anak berusia mulai dari 0 sampai 6 tahun
2. Masuk dalam keluarga tergolong miskin
3. Data sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan status sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
B. Dana yang diterima
Bantuan yang diterima Rp3 juta yang akan disalurkan sebanyak 4 tahap, dalam kurun waktu 1 tahun.
Penyaluran dana bansos PKH ini hanya melalui bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), di antaranya BRI, BSI, Mandiri dan BNI.
C. Cara mengecek daftar penerima bansos PKH
Baca Juga: Akting Shin Min Ah dan Kim Woo Bin Sekaligus Buat Our Blues Episode 4 Cetak Rating Tertinggi
1. Buka aplikasi CEK BANSOS di playstore
Atau melalui browser di situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data wilayah yang diperlukan sesuai KTP atau KK penerima manfaat
3. Isi kolom nama sesuai identitas calon penerima manfaat
Baca Juga: Tes IQ: Murid Mana yang Mencontek saat Ujian? Ungkap Tingkat Kejelian Matamu Jika Bisa Tebak
4. Masukkan kode huruf yang ada ke kotak putih yang tersedia
5. Mulai pencarian dengan klik tombol "CARI DATA"
Setelah semua langkah dilakukan, maka sistem akan melakukan proses pencocokan data wilayah sesuai data yang diinputkan dalam sistem.
Saat Anda berhasil, maka akan muncul jenis bantuan dan besaran dana yang akan diterima.
Baca Juga: Tes IQ: Temukan Gambar Bayi yang Hilang, Buktikan Anda Memang Teliti Menjawabnya
Setelah itu, simak dengan seksama untuk mengikuti instruksi selanjutnya.
Bagi Anda yang gagal, cobalah lakukan proses pengecekan dari awal.
Atau, periksa kembali data Anda di Dinas Sosial, apakah sudah terdaftar di DTKS sebagai KPM atau belum.
Sedangkan, bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos PKH segera hubungi pemerintah desa/kelurahan setempat untuk mendapatkan arahan.
Baca Juga: Tes Psikologi: Ungkap Kebajikan Terbesar Anda dari Gambar yang Dilihat Pertama Kali
Bansos PKH ini bukan hanya untuk anak usia dini, melainkan juga ada untuk anak sekolah, ibu hamil/nifas, penyandang disabilitas berat, hingga lansia.
Besaran nominal bansos PKH ini berbeda setiap kategorinya.***
Disclaimer: Untuk informasi lebih lanjut soal bansos PKH dan BPNT dengan mengaksesnya di https://tasikmalaya.pikiran-rakyat.com/tag/PKH.