Segera Cek Rekening KPDJ, Bansos PKD Penyandang Disabilitas Cair, Ada Bantuan Rp1,2 Juta

10 April 2022, 09:07 WIB
Simak nilai bansos, mekanisme pencairan, dan syarat mendapatkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) senilai Rp1,2 juta.* /Instagram @dinsosdkijakarta/

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) bagi penyandang disabilitas April 2022.

Program bansos PKD disalurkan melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) senilai Rp1,2 juta untuk 4 bulan.

Oleh karena itu, segera cek rekening bagi Anda pemilik KPDJ di ATM bank DKI terdekat.

Bagaimana cara mencairkannya, dan apa syarat untuk mendapatkan bansos PKD KPDJ?

Baca Juga: Tes Psikologi: Uji Kecerdasan IQ, Tebak Siapakah Agen FBI dari Tiga Orang Ini? 90 Persen Salah Menjawabnya!

Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @dinsosdkijakarta, berikut mekanisme pencairan dan syarat mendapatkan bansos PKD KPDJ

A. Nilai bansos dan mekanisme pencairannya

1. Bansos yang diterima senilai Rp300.000 per bulan selama 4 bulan.

Disalurkan mulai Januari - April 2022.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Mana yang Anak Perempuan? Nomor yang Dipilih Ungkap Karakter Anda Sebenarnya

2. Pencairan dana bansos melalui tarik tunai di ATM khususnya di Bank DKI.

Uang tunai dalam rekening bisa ditarik semua, tidak ada pemotongan.

B. Syarat mendapatkan KPDJ

1. Wajib penyandang disabilitas

Baca Juga: Tes IQ: Temukan 12 Perbedaan pada Gambar untuk Buktikan Mata Kamu Jeli!

2. Wajib memiliki NIK DKI Jakarta

3. Wajib berdomisili di Jakarta

4. Status kondisi ekonomi tergolong miskin

5. Pastikan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Tes Fokus: Awas Tertipu, Temukan 6 Orang di Foto Ini untuk Membuktikan Penglihatan Anda Tajam!

Bagi yang belum memiliki KPDJ, segera daftarkan diri Anda ke DTKS.

Pendaftaran DTKS bisa melalui pemerintah setempat untuk berkonsultasi, termasuk ke kelurahan.

Pasalnya, meskipun sudah terdaftar DTKS, namun untuk validasi mendapatkan bansos ditetapkan melalui musyawarah kelurahan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta

Tags

Terkini

Terpopuler