Segera Selesaikan RUU Omnibus Lapangan Kerja, Indonesia Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Sebesar 6 Persen

20 Januari 2020, 10:41 WIB
Pembahasan tentang RUU Omnibus .* /Kemenko PMK/

PIKIRAN RAKYAT - Dalam lima tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai sebesar 5 persen.

Oleh karenanya, Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi bisa naik di 6 persen dengan menampung para pekerja baru di Tanah Air.

Pasalnya 1 persen pertumbuhan ekenomi dapat menyerap hingga 300-350 ribu pekerja.

Baca Juga: Lakukan Kunjungan ke Labuan Bajo, Presiden Mencoba Spot Kapal Phinisi yang Instragamable

Berdasarkan data pada tahun 2019, jumlah pekerja informal tercatat sebanyak 74,1 juta pekerja atau sekitar 57,27 persen dari total angkatan kerja.

Sementara itu, masih ada 7 juta orang yang belum mendapat pekerjaan.

Belum lagi hingga kini masih ada penambahan angkatan kerja sekitar 2 juta orang setiap tahunnya.

Oleh karena itu, menanggapi hal tersebut, pemerintah mencoba untuk menciptakan perluasan di bidang lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Tingginya Curah Hujan di Bengkulu, Sebabkan Banjir Bandang yang Tewaskan 4 Orang

Rencana perluasan pekerja baru ini telah dibahas dan akan dicanangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

RUU Omnibus tersebut akan membahas tentang kepentingan dari pengusaha, pekerja, bahkan untuk orang yang belum mendapatkan pekerjaan.

Draft yang telah dibahas selama 2,5 bulan ini, direncanakan akan diserahkan kepada DPR pada Selasa 21 Januari 2020.

Baca Juga: Soal Kesultanan Selaco Tasikmalaya, Dana Keuangan Bukan dari Para Pengikutnya

Hal tersebut didasarkan atas arahan dari Presiden Indonesia dalam rapat kabinet terbatas, Rabu 15 Januari 2020 kemarin.

Dalam pembahasan terakhir per tanggal 17 Januari 2020, telah diidentifikasi sekitar 79 UU dan 1.244 pasal yang terdampak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Tak hanya Law Cipta Lapangan Kerja, RUU juga membahas tentang Perpajakan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemenko PMK

Tags

Terkini

Terpopuler