Bantu Usaha Mikro, Pemerintah Bangun 56 Bank Wakaf

31 Desember 2019, 16:29 WIB
ILUSTRASI keuangan.* /Pexels/

PIKIRAN RAKYAT - Sebagian masyarakat kini lebih memilih untuk meminjam uang ke rentenir.

Padahal rentenir merupakan memiliki sitem pinjaman yang tidak resmi dan bunganya juga tinggi.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah bangun 56 Bank Wakaf Mikro di pondok-pondok pesantren yang ada di tanah air.

Baca Juga: Wujud Syukur dalam Lestarikan Makhluk Hidup, Tumbuhan dan Hewan Ikut Diberkati

Bank Wakaf Mikro ini dibangun dengan tidak menggunakan agunan jaminan, artinya yang mendapat pinjaman itu adalah dipercaya.

Sebanyak 56 Bank Wakaf Mikro ini dikhususkan untuk segmen usaha-usaha kecil dan usaha-usaha Mikro.

Bank Wakaf Mikro yang dibangun Pemerintah mampu menjangkau 2.5000 usaha mikro dan usaha kecil.

Sedangkan dana bnatuan pinjaman yang disalurkan mencapai Rp. 34 Miliar.

Baca Juga: Waspada Peretasan dalam Kartu Prabayar Debit dan Kredit

"Kalau dijutakan berarti Rp. 34 Ribu Juta, Rp. 34 Miliar gede banget," ujar Presiden Jokowi pada Peluncuran Bersama Bank Wakaf Mikro "APIK KALIWUNGU DAN AL FADLLU KENDAL".

Hal tersebut dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.

Pelucuran tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren APIK, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Jawa Tengah pada Senin, 30 Desember 2019.

Baca Juga: Permudah Masyarakat dalam Pendaftaran Haji dan Umrah, Kabupaten Bekasi Resmikan Gedung PLHUT

Sesuai laporan Pemerintah juga akan menyiapkan 50 bank wakaf yang akan dibuka di Indonesia.

Selain itu tujuan dibentuknya Bank Wakaf Mikro ini adalah untuk akses keuangan bagi masyarakat.

Jokowi berharap masayarakat bisa menggunakan pinjaman untuk modal usaha-usaha, bukan berhura-hura seperti jalan-jalan ke mall.*** (Rahmi Nurlatifah/PR)

Editor: Alanna Arumsari Rachmadi

Tags

Terkini

Terpopuler