Tips Aman Belanja Menggunakan Metode Paylater dari Otoritas Jasa Keuangan

16 Juni 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi - Simak Tips dari OJK untuk menggunakan Paylater. /Pixabay/mohamed_hassan/

PR TASIKMALAYA - Paylater menjadi sistem pembayaran yang banyak digandrungi belakangan ini.

Transaksi digital Paylater memudahkan masyarakat untuk bisa membeli barang atau kebutuhan.

Paylater adalah sebuah istilah yang digunakan dalam melakukan sebuah transaksi pembiayaan untuk barang maupun jasa.

Baca Juga: Saham Coca Cola Anjlok dan Rugi Rp 57 Triliun Gara-gara Ulah Cristiano Ronaldo di Konferensi Pers Euro 2020

Paylater di Indonesia difasilitasi oleh beberapa lembaga jasa keuangan diantaranya bank, lembaga pembiayaan atau Fintech Peer-to-Peer Lending.

"Pada dasarnya Paylater adalah layanan untuk menunda pembayaran atau berutang yang wajib dilunasi di kemudian hari," kata Sekar Putih Djarot selaku Juru Bicara OJK dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan Instagram @ojkindonesia tertanggal 15 Juni 2021.

Paylater memungkinkan masyarakat untuk melakukan transaksi dengan menunda pembayaran dan wajib dibayarkan di kemudian hari.

Baca Juga: Jauh dari Nagita Slavina, Rafathar Ungkapkan Isi Hatinya: dalam Hati Aa Tuh Kangen Mama

Pembayaran paylater biasanya dilakukan dalam bentuk cicilan tergantung jenis serta nominal pembelian.

Cicilan dari Paylater sendiri bisa beberapa minggu atau bulan.

Untuk memudahkan belanja, marketplace yang bekerjasama dengan lembaga jasa keuangan banyak menawarkan layanan paylater.

Baca Juga: Ikatan Cinta 16 Juni 2021: Nino Akan Mengetahui Jika Elsa Selingkuh?

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memberikan tips bagi masyarakat yang akan menggunakan Paylater, diantaranya:

Batasi nilai dari pinjaman sesuai kemampuan anda dalam melakukan pembayaran

Perlu diperhatikan mengenai kontrak perjanjian dari Paylater.

Baca Juga: Nora Alexandra Ungkap Kondisi Terkini Jerinx SID Pasca Bebas dari Penjara

Untuk menghindari adanya denda, usahakan untuk melunasi dana pinjaman paylater tepat waktu.

Dalam menggunakan paylater, perhatikan suku bunga atau biaya yang dikenakan.

Perlu diketahui mengenai dengan keterlambatan serta pengembalian dana pinjaman.

Sebelum menggunakan layanan dari paylater harus melihat kemampuan anda dalam melunasi pembayarannya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler