Cek di eform.bri.co.id/bpum Segera Cairkan BPUM BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM

18 April 2021, 05:50 WIB
Ilustrasi BLT. /ANTARA/Reno Esnir

PR TASIKMALAYA - Bagi para pelaku UMKM diseluruh Indonesia bisa segera melakukan cek di eform.bri.co.id/bpum, untuk memastikan terdaftar atau tidaknya sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021 Rp1,2 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM). 

BPUM BLT UMKM 2021 Rp2,1 juta, merupakan upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

BLT UMKM 2021 Rp2,1 juta ini adalah program lanjutan tahun 2020 lalu, yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemenkop UKM.

 Baca Juga: Shotaro NCT Akhirnya Buat Akun Instagram Pribadi, NCTzen Sudah Follow?

Diharapkan dengan bantuan stimulus yang diberikan oleh Kemenkop UKM ini bisa Kembali menghidupkan dan memajukan para pelaku UMKM di tanah air.

Adapun kriteria yang berhak mendapatkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Portugal 2021: Marc Marquez Meraih Posisi Keenam

2. Memimilki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Memilki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan ASN, Anggota TNI / Polri serta pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Lirik Lagu Medicine dari James Arthur, Miliki Makna Pujian dan Kekuatan Cinta

5. Tidak sedang menerima KUR

Jika Anda merasa memenuhi kriteria tersebut silahkan lakukan pengecekan di eform.bri.co.id/bpum yang telah disediakan oleh bank penyalur.

Berikut adalah cara cek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta dari KemenkopUKM :

 Baca Juga: Meski Namanya Melambung di Sinetron Ikatan Cinta, Arya Saloka Ngaku Tetap Dagang Demi Mencontoh Nabi dan Rasul

1. Cek Penerima BPUM eform BRI bisa dilakukan dengan mengakses situs di alamat eform.bri.co.id/bpum secara langsung.

2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia.

3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.

 Baca Juga: Lima Aplikasi dan Perangkat ini Cocok Digunakan untuk Olahraga pada Ramadhan

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan bisa segera mendatangi Lembaga / bank penyalur dengan membawa beberapa syarat dokumen pencairan berupa KTP, Fotokopi SKU dan KK.

Selain itu, Anda juga harus mengkonformasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BPUM.

Setelah verivikasi dokumen selesai, maka bank penyalur akan mencairkan dana Rp1,2 juta secara langsung.

Itulah cara cek di eform.bri.co.id/bpum dan cara mencairkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler