Selain Covid-19, Kurangnnya Digitalisasi Tata Ruang Membuat Nilai Investasi di Kabupaten Garut Turun

4 Desember 2020, 20:51 WIB
Ilustrasi Investasi /Pixabay/

PR TASIKMALAYA - Akibat dari wabah pandemi Covid-19 yang melada dunia khususnya Indonesia, investasi yang ada di Kabupaten Garut mengelami penurunan dari tahun 2019 sebesar 36,4 persen.

Penurunan investasi di Kabupaten Garut tersebut diungkapkan oleh Eko Yulianto selaku Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabapaten Garut.

“Kalau tahun ini jelas menurun karena Covid-19,” ujar Eko dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Foto Hasil Tes Usap HRS Positif Covid-19

Masih rendahnya bentuk tata ruang di Kabupaten Garut yang belum berbentuk digitalisasi menjadi faktor lain yang membuat terkendalanya penanaman investasi di Kabupaten Garut selain Pandemi Covid-19.

“Jika kita berbicara tentang investasi, ini diawali dengan adanya tata ruang. Kita sudah memiliki rencana tata ruang wilayah, tapi di dalam rencana tata ruang wilayah ini terdapat koordinator yang bertanggung jawab," ucapnya.

Baca Juga: Tas Noken Papua Jadi Google Doodle Hari Ini, Danu Fitra: Bantu Perkenalkan Warisan Budaya Indonesia

"Misalnya ketika orang ingin berinvestasi di bidang perumahan atau industri, nah mereka (yang ingin berinvestasi) masih terkendala karena ini masih merupakan konsep tata ruangnya saja, apalagi tata ruang belum berbentuk digital. Berbeda dengan Bali, di Bali jika seseorang ingin berinvestasi tidak usah datang ke kantor kita, mereka tinggal buka tata ruang yang digital,” sambungnya.

Menurut Eko, para investor yang akan melakukan penanaman modal di Kabupaten Garut akan dimudahkan dengan adanya digitalisasi tata ruang .

“Sekarang ini bupati sudah memerintahkan dinas teknis untuk segera melengkapi RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)-nya," ujarnya.

 Baca Juga: Geram pada Effendi dan Deddy, Susi Pudjiastuti: Jangan Sesekali Ngoceh untuk Konsumsi Publik

Apabila telah tersedia RDTR, para investor dapat dengan mudah mengklik tempat yang diinginkan yang diakses secara online serta memenuhi persyaratan

"Dan untuk tindak lanjutnya baru datang ke kantor," ucapnya. Hal inilah yang yang menjadi kendala, sehingga belum terwujud.

Berdasarkan data yang dihimpun investasi di tahun 2020 baru mencapai 872 miliar rupiah sedangkan di tahun 2019 mencapai 1,3 triliun rupiah.***

 
Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler