Hoaks! MUI Keluarkan Fatwa Haram Pada Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya

- 23 November 2023, 08:15 WIB
Ilustrasi aksi boikot produk atau perusahaan terafiliasi penjajah Israel.
Ilustrasi aksi boikot produk atau perusahaan terafiliasi penjajah Israel. /Pixabay/ Paolo Trabattoni /

Dalam pernyataannya, Anwar juga menuturkan bahwa MUI tidak mengeluarkan Fatwa Haram terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel seperti yang beredar di media sosial belakangan ini.

Baca Juga: Penjajah Israel Serang Rumah Sakit Al Shifa di Gaza, Hamas: Itu Jadi Bukti Kekalahan Mereka

Anwar menegaskan bahwa MUI mengharamkan tindakan untuk mendukung Israel yang saat ini menjajah Palestina.

“Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haram kan bukan produknya, tapi aktifitas dukungannya,” jelas Anwar sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Ia menambahkan bahwa pihak MUI tidak memiliki hak untuk mencabut kembali produk-produk yang sudah bersertifikat halal.***

 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x