Hoaks atau Fakta: MK Kabulkan Usia Minimal Capres dan Prabowo Gagal Nyapres

- 22 Agustus 2023, 14:59 WIB
Cek fakta Prabowo gagal nyapres karena usia maksimal capres diubah MK.
Cek fakta Prabowo gagal nyapres karena usia maksimal capres diubah MK. /ANTARA/HO-Humas Setjen Kemhan

PR TASIKMALAYA- Bakal Capres Prabowo Subianto sedang mempersiapkan diri untuk Pilpres 2024 yang akan dilaksanakan pada Februari 2024.

Perihal Prabowo Subianto yang mau balik ke pertarungan Pilpres di 2024, sebuah klaim postingan dari Facebook menunjukan MK meresmikan usia maksimal capres dan cawapres menjadi 70 tahun.

Dengan kata lain, Prabowo Subianto tidak bisa mendaftarkan diri untuk menjadi calon presiden karena aturan dari MK tersebut.  

Inilah narasi soal Prabowo Subianto yang tidak bisa mendaftar sebagai calon presiden karena aturan MK itu.

Baca Juga: Buah-buahan yang Kaya Vitamin C, Ternyata Bukan Cuma Jeruk

“MK K3TOK PALU !! GUG4TAN B4TAS USIA 70 TAHUN DIRESMIKAN - PRABOWO MEN4NGIS G4GAL NYAPRES --!”

Tangkapan layar berita hoaks Prabowo gagal nyapres.
Tangkapan layar berita hoaks Prabowo gagal nyapres.

Namun apakah benar Prabowo gagal ikut jadi calon presiden karena itu, ini fakta sebenarnya yang dirangkum dari ANTARA di bawah ini.

Cek Fakta!

Setelah dicek lebih lanjut soal klaim postingan itu, ada hal yang terlihat menyesatkan dari klaim tersebut.

Baca Juga: Kejar Omzet Besar, Aurel Hermansyah Tak Mau Setengah-Setengah Berjualan dan Pilih Streaming di Shopee Live

Penjelasan

Diketahui, tidak terdapat informasi yang menyatakan MK mengabulkan batas usia capres dan cawapres menjadi maksimal 70 tahun.

Narator membacakan dua media pemberitaan yang berbeda soal usia capres. Termasuk sedikit membahas soal Prabowo.

Serta belum ada informasi resmi mengenai batas usia maksimal calon presiden 2024.

Maka bisa disimpulkan, klaim postingan soal hal tersebut dinyatakan Hoax karena dianggap menyesatkan.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x