Sebagai informasi, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mempertanyakan hubungan Jusuf Hamka dengan CMNP yang merupakan perusahaan jalan tol.
Yustinus mengaku sama sekali tidak menemukan nama Jusuf Hamka dalam akta terbaru dari perusahaan itu, per tanggal 12 Juni 2023.
Kemudian, Jusuf Hamka menagih hutang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepada perusahaannya yaitu CMNP. Hal ini bermula dari deposito sebesar Rp 78 miliar di Bank Yakin Makmur (Yama) yang dilikuidasi pemerintah pada saat krisis moneter 1998.
Kesimpulan
Baca Juga: Kemenag Luncurkan Surat Edaran Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Adha 2023, Simak Aturannya
Berdasarkan penjelasan diatas mengenai klaim video tersebut, dinyatakan hoaks karena dianggap menyesatkan.***