Hoaks atau Fakta: Benarkah KPK Menyita Uang Tito Karnavian Sebesar Rp52,3 Miliar?

- 20 November 2022, 05:44 WIB
HOAKS - Beredar sebuah video yang menyebut jika KPK menyita uang Tito Karnavia sebesar Rp52,3 miliar.*
HOAKS - Beredar sebuah video yang menyebut jika KPK menyita uang Tito Karnavia sebesar Rp52,3 miliar.* /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PR TASIKMALAYA - Beredar tangkapan layar yang menyeret nama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Disebut jika KPK telah menyita uang sebesar Rp52,3 miliar dari Tito Karnavian.

Dalam tangkapan layar itu, terlihat tiga orang petugas KPK menempelkan sebuah kerta bertuliskan bangunan disita.

Lalu, tampak pria diduga Tito Karnavian tengan duduk dalam tangkapan layar video berdurasi 10.05 menit tersebut.

Baca Juga: Piala AFF 2022 Grup A: Indonesia akan Menghadapi Brunei Darussalam

"KORUPSI TERBESAR. KEKAYAAN TITO DISITA. KPK GERAK CEPAT LAKUKAN INI," thumbnail video tersebut.

Lantas, benarkah jika KPK menyita uang sebesar Rp52,3 miliar dari Tito Karnavian?

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, klaim soal KPK menyita uang sebesar Rp52,3 miliar dari Tito Karnavian adalah hoaks.

Faktanya, tidak ada informasi soal KPK menyita uang dari tangan mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-23 itu.

Baca Juga: Tes IQ: Temukan Jeruk diantara Gambar Labu dalam Waktu 15 Detik, Tunjukan Mata Jeli dan Ketelitian Anda

HOAKS - Beredar sebuah video yang menyebut jika KPK menyita uang Tito Karnavia sebesar Rp52,3 miliar.*
HOAKS - Beredar sebuah video yang menyebut jika KPK menyita uang Tito Karnavia sebesar Rp52,3 miliar.* ANTARA

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Kartu Favorit untuk Menemukan Pesan Penting Tentang Kehidupan Kamu

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan jika klaim pihaknya menyita uang dari Tito Karnavian adalah hoaks.

"KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi yang diterima agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif," kata Ali Fikri pada Kamis, 17 November 2022.

Ia juga menyebut, video itu berisi potongan pernyataan mantan anggota Dewas KPK, almarhum Artidjo Alkostar.

Ali Fikri juga meminta pihak yang menyebarkan informasi hoaks mengatasnamakan KPK itu untuk menghapus unggahannya.

Baca Juga: 5 Tanda Zodiak yang Akan Pilih Gelar Pernikahan Secara Intim

"Masyarakat juga dapat konfirmasi keberanaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198," jelasnya.

Maka dari itu, dapat dipastikan jika klaim soal KPK menyita uang sebesar Rp52,3 miliar dari Tito Karnavian adalah hoaks.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah