Hoaks atau Fakta: Beredar Surat Berkop Kemendikbud Tentang Seleksi Sekolah Prioritas

- 25 Juni 2020, 18:00 WIB
Kemendikbud.*
Kemendikbud.* /ISTIMEWA/

PR TASIKMALAYA - Beredar surat mengenai seleksi sekolah prioritas berkop Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Isi surat tersebut mengenai adanya seleksi sekolah prioritas dalam rangka program merdeka belajar dan guru penggerak.

Dari gambar yang beredar, surat tersebut bernomor 104-SSP/KH/TU/2020. Surat diterbitkan Senin, 18 Juni 2020 dan bersifat tertutup atau rahasia.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Israel Laporkan Nol Kematian akibat Covid-19 karena Konsumsi Soda Kue?

Namun faktanya pihak Kemendikbud mengonfirmasi bahwa surat yang beredar tersebut merupakan surat palsu.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi Kemendikbud, Pihak Kemendikbud meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati.

Masyarakat juga diminta untuk mengkonfirmasi setiap surat edaran yang tersebar yang mengatasnamakan Kemendikbud.

Baca Juga: OUIBOYZ Siap Debut Akhir Tahun, Kim Yo Han cs Ungkapkan Perasaan Bahagia

"Berikut ini terlampir surat palsu yang beredar di masyarakat mengenai Seleksi Sekolah Prioritas. Kepada seluruh masyarakat dimohon untuk berhati-hati terhadap adanya surat palsu tersebut dan selalu melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Kementerian," tulis situs resmi Kemendikbud  Rabu, 24 Juni 2020.

HOAKS - Beredar surat  seleksi sekolah prioritas berkop Kemendikbud mengenai adanya seleksi sekolah prioritas program merdeka belajar.*
HOAKS - Beredar surat seleksi sekolah prioritas berkop Kemendikbud mengenai adanya seleksi sekolah prioritas program merdeka belajar.* /KEMENDIKBUD

Baca Juga: Mancing Ikan Malah Dapat Anak Buaya, Warga Mengaku Resah Takut Ada Induknya dan Bahayakan Masyarakat

Dalam surat tersebut tertulis bahwa untuk mewujudkan program merdeka belajar dan guru penggerak, Kemendikbud membentuk tim evaluasi dan auditor yang terdiri dari beberapa staf ahli dan direktur di kelembagaan Kemendikbud.

Tim tersebut berfungsi untuk menyeleksi 100 sekolah di tiap tingkatan sekolah di seluruh Indonesia untuk menjadikan sekolah prioritas tahap pertama.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah Tidak Sengaja Pakai Dana Haji jadi Tidak Berdosa

Dalam surat itu juga tertulis bahwa kriteria sekolah prioritas, dipilih dan ditentukan oleh tim evaluasi dan auditor secara rahasia dan tertutup.

Kepala sekolah diminta untuk sesegera mungkin menghubungi tim evaluasi dan auditor guna mendapat penjelasan lebih lanjut mengenai program sekolah prioritas tersebut.

Kemudian tertera tanda tangan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Nai. Dan ditembuskan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Baca Juga: Susul Jenny Slate, Kristen Bell Ikut Mundur dari Pengisi Suara Serial Big Mouth

Dengan demikian surat mengenai seleksi sekolah prioritas berkop Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan surat palsu.

Pihak Kemendikbud meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap adanya surat palsu tersebut.

Informasi tersebut sengaja dibuat oleh pihak tidak bertanggungjawab untuk menggiring opini palsu kepada para pembaca.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kemendikbud Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x