Hoaks atau Fakta: PBB Sanksi Australia karena Menyadap Indonesia Jelang KTT G20?

- 28 Oktober 2022, 11:31 WIB
Hoaks berita mengenai Australia yang diberikan sanksi oleh pihak PBB karena telah menyadap Indonesia jelang KTT G20.
Hoaks berita mengenai Australia yang diberikan sanksi oleh pihak PBB karena telah menyadap Indonesia jelang KTT G20. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

Harian Australia, Sydney Morning Herald memberitakan jika Pemerintah Australia melakukan penyadapan atas Presiden SBY dan rombongan saat KTT G20 di London pada 2009.

Hoaks berita mengenai Australia yang diberikan sanksi oleh pihak PBB karena telah menyadap Indonesia jelang KTT G20.
Hoaks berita mengenai Australia yang diberikan sanksi oleh pihak PBB karena telah menyadap Indonesia jelang KTT G20. Facebook via ANTARA

Walaupun demikian, tidak ada informasi yang membenarkan adanya penyadapan di KTT G20 saat ini yang digelar di Indonesia.

Baca Juga: Tes IQ: di Mana Seekor Bebek Bersembunyi? Temukan Keberadaannya untuk Membuktikan Anda Jenius

Pada konten yang tersebar di Facebook dan dilihat sebanyak dua ribu pengguna itu terlihat memuat beberapa video, yang digabung menjadi satu, yaitu video:

1. "Myanmar 'Genocide': UN Security Council addresses Rohingya Crisis".

2. "Joint Press Statement Pertemuan 2+2 Menlu dan Menhan RI - Australia".

Maka klaim PBB sanksi Australia terhadap penyadapan ke Indonesia jelang KTT G20 adalah hoaks.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x