Diethylene glycol
Ethylene glycol butyl ether
Budi Sadikin menerangkan, tiga zat kimia tersebut semestinya tidak ada dalam obat-obatan sirop.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Santri Nasional, Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan
Selanjutnya, jikalau ada kadarnya hanya sedikit.
Melihat hasil penelitian tersebut, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, akhirnya menarik sejumlah lima produk obat sirop di Indonesia yang dianggap mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman.***