PR TASIKMALAYA – Tersiar kabar di media sosial Facebook mencatut nama Aa Umbara Sutisna yang merupakan terdakwa kasus korupsi.
Kabar di Facebook itu menyebut bahwa terdakwa kasus korupsi Aa Umbara Sutisna tersebut disebutkan mendapat vonis bebas.
Akun Facebook yang mengabarkan Aa Umbara Sutisna mendapat vonis bebas dari kasus korupsi adalah Khenzy Haikal.
Akun itu mengunggah foto dengan narasi serupa ke grup Facebook SAHABAT KARNI ILYAS/Ilc pada 14 November 2021.
Baca Juga: Anak Kedua Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Lahir, Tyas Mirasih: Selamat Afi dan Gigi!
“Dua terdakwa korupsi bansos divonis bebas,” demikian narasi yang tertulis.
Unggahan pada pukul 00.05 WIB tersebut telah mendapat 8 react dan telah 2 kali dibagikan pengguna Facebook lain.
Benarkah kabar tersebut?
Dikutip Pikiran-Rakyat.Tasikmalaya.com dari laman Turn Back Hoax, kabar itu adalah hoaks, kategorinya ialah konten yang menyesatkan.