Cek Fakta: Jokowi Pecat Secara Tidak Hormat 64 Menteri yang Terlibat Kasus Pencucian Uang

21 Maret 2023, 13:23 WIB
Ini penjelasan tentang narasi yang menyebut Presiden Jokowi yang memecat secara tidak hormat 64 Menteri yang terlibat kasus pencucian uang. /Instagram/@jokowi

PR TASIKMALAYA – Kasus pencucian uang di Kementrian Keuangan dengan jumlah Rp300 Miliar masih dalam proses penelusuran dan pemeriksaan.

Kasus ini membuat publik penasaran dengan hasil akhir proses penelusuran kasus transaksi di Kementerian Keuangan sebagaimana yang telah disampaikan oleh Menteri Koordinator, Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Namun, baru-baru ini muncul isu melalui unggahan video di media sosial Facebook berdurasi 10 menit yang memberitakan bahwa Presiden Jokowi telah memecat 64 menteri kabinetnya yang terlibat kasus pencucian uang.

“VIRAL – 64 menteri terl1bat k4sus pencuc1an uang, Jokowi p3cat secara t1dak terh0mat semuanya,” isi narasi beritanya, sebagaimana dilansir dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Drama Polisi 'Han River' Siap Digarap, Begini Peran Kwon Sang Woo, Kim Hee Won hingga Bae Da Bin

Lantas, apakah pemberitaan terkait pemecatan 64 menteri yang dilakukan oleh Presiden Jokowi benar adanya?

Untuk memastikan pemberitaan tersebut, simak kebenaran faktanya dengan penjelasan di bawah ini.

Penjelasannya

Isi narasi yang menyebut Jokowi memecat menteri yang terlibat kasus pencucian uang. Facebook

Melansir dari Antara, korelasi dari judul unggahan dengan isi konten didalamnya tidak ditemukan alias tidak nyambung.

Baca Juga: Usai Jungkook BTS Viralkan Resep Mie 'Bulguri', Nongshim Langsung Ajukan Hak Merek Dagang

Isi konten dalam video dan narasi tidak nyambung, tidak ada pernyataan yang dinarasikan sesuai dengan isi konten video tersebut.

Selain itu, jumlah menteri dan kepala badan dalam Kabinet Indonesia Maju pada Maret 2023 hanya 39 orang termasuk koordinator, bukan berjumlah 64 menteri.

Kemudian, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Menteri Keuangan memeriksa 69 ‘pegawai’ di lingkungan Kementerian Keuangan yang dinilai memiliki harta tak wajar, bukan 64 menteri.

Kompilasi potongan video dalam unggahan terkait ‘Presiden Jokowi pecat 64 menteri’ juga tidak ada pemberitahuan dan konfirmasi secara resmi.

Baca Juga: Simak Fasilitas dan Rute Perjalanan Mudik Gratis untuk Pemudik dari Wilayah DKI Jakarta

Maka dapat disimpulkan, pemberitaan mengenai ‘64 menteri terl1bat k4sus pencuc1an uang, Jokowi p3cat secara t1dak terh0mat semuanya’ adalah hoaks.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler