Fakta atau Hoaks: Gubernur DKI Ingin 50 Persen Infak Masjid Jakarta Disumbang ke Ormas?

7 Desember 2022, 15:03 WIB
Muncul tangkapan layar pada sebuah artikel yang berkaitan dengan Heru Budi Hartono selaku Penjabat Gubernur DKI Jakarta. /ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

PR TASIKMALAYA - Muncul tangkapan layar pada sebuah artikel yang menyebutkan Heru Budi Hartono selaku Penjabat Gubernur DKI Jakarta setuju untuk memberikan 50 persen infak masjid kepada Ormas, beredar melalui Twitter.

Kabar Heru Budi Hartono menginginkan 50 persen infak masjid disetor ke Ormas viral di Twitter.

Adapun judul artikel terkait Heru Budi Hartono ini yang dibagikan kembali di Twitter itu dengan berbunyi:

"Semua Masjid di Jakarta Diminta Setor 50 Persen Infak Jumatnya ke Rekening Ormas, Sudah Disetujui Heru Budi,".

Baca Juga: Jelang lawan Persik Kediri, Pelatih Persib Siap dengan Para Pemainnya Meskipun harus Lakukan Rotasi

Selain itu, sang pengunggah menyertakan narasi dalam cuitannya:

"Ini tidak boleh, uang infak harus dipergunakan untuk masjid. Ini akan berdampak pada orang-orang malas berinfak ke masjid. Di Turki semua masjid pengeluarannya ditanggung pemerintah,".

Lantas, apakah benar PJ Gubernur Jakarta minta 50 persen infak masjid disumbang ke ormas?

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Hidung dari Anda akan Gambarkan Sifat dan Ciri dari Anda Tanpa Disadari

Penjelasan:

Artikel dan foto yang dibagikan di Twitter pada 3 Desember 2022 itu memang dilaporkan sebuah media yang tayang pada 2 Desember 2022 lalu.

Namun, judul artikel asli dengan yang diperlihatkan di Twitter berbeda.

Berita aslinya mempunyai judul "Semua Masjid di Jakarta Diminta Setor 50 Persen Infak Jumatnya ke Rekening Ormas, Sudah Disetujui Heru Budi,".

Baca Juga: Tes IQ: Uji Ketangkasan Visual Anda dengan Melihat Perbedaan pada Singa dalam Tantangan Viral Ini

Pada berita tersebut, dijelaskan penyetoran 50 persen infak masjid di Jakarta melalui perwakilan gabungan ormas Islam di Jakarta akan disumbangkan sebagai bentuk kepedulian korban gempa di Cianjur, Jawa Barat. Bukan untuk kepentingan Ormas.

Nantinya, masjid-masjid di Jakarta akan menerima surat imbauan mengenai informasi penyetoran dana infak tersebut.

Maka dari itu, judul berita atau artikel yang dibagikan di Twitter merupakan hoaks.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler