Hoaks atau Fakta: Benarkah Pemerintahan Jokowi Tidak Akuisisi Saham Freeport Indonesia?

31 Oktober 2022, 16:58 WIB
HOAKS - Beredar sebuah narasi yang menyebut jika pemerintahan Jokowi tidak mengakuisisi saham Freeport Indonesia.* /Dok. Setpres

PR TASIKMALAYA - Muncul video pada pertengahan Oktober 2022 yang menunjukkan pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah di Twitter mengenai kepemilikan saham Indonesia atas PT Freeport.

Pada video tersebut, Amir Hamzah memberikan pernyataan jika DPR perlu memberi penjelasan kepada Presiden Jokowi mengenai kejelasan klaim kepemilikan Indonesia terhadap mayoritas saham PT Freeport Indonesia.

Adapun narasi yang pada unggahan yang muncul pada 17 Oktober 2022 lalu itu:

"Nih bong dengerin ya jokowi bilang telah mengakuisisi saham PT. Freeport adalah bohong belaka, itu hanya pengakuan saja demi mendapat simPATI rakyat, tapi nyatanya bohong dengarkan video ini baik² ya agar tidak gagal paham."

Baca Juga: 3 Makanan Ini Cocok untuk Kesehatan Rahim Anda, Salah Satunya Sayuran

Sampai 28 Oktober, konten tersebut telah disukai oleh 1600 pengguna dan diunggah ulang hingga lebih dari 700 kali.

Tetapi, benarkah Pemerintahan Presiden Jokowi belum merampungkan kepemilikan saham atas PT Freeport Indonesia?

Berikuti ni penjelasannya seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Video yang memperlihatkan pengamat kebijakan Publik yang bernama Amir Hamzah itu adalah unggahan pada 21 November 2018 di kanal Youtube "Dua Link", judul video itu adalah "Kata Amir Hamzah soal Freeport, Jokowi bisa diImpeachment".

Baca Juga: Tes Psikologi: Apakah Kamu Cuek atau Jeli? Lihat Gambar dan Temukan Penjelasannya!

HOAKS - Beredar sebuah narasi yang menyebut jika pemerintahan Jokowi tidak mengakuisisi saham Freeport Indonesia.* ANTARA

Baca Juga: Tes IQ: Lihat Bunga Lily di Daun Kubis? Cuma 1 Persen Orang Jenius yang Berhasil Melihatnya

Saat video itu diunggah, Indonesia diketahui masih mempunyai 9,36 persen saham atas PT Freeport Indonesia.

Proses perampungan jual-beli saham PT Freeport Indonesia oleh PT Inalum(Persero), sebagaimana ada dalam pokok-pokok perjanjian yang disetujui pada Juli 2018, dilakukan paling lambat sebelum 2018 berakhir.

Untuk informasi penandatanganan pokok-pokok perjanjian mengenai penjualan saham Freeport-McMoRan Inc (FCX) dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke Inalum bisa dilihat pada laman Kementerian Keuangan.

Tetapi pada 22 Desember 2018, Indonesia melalui PT Inalum (Persero) telah resmi menjadi pemegang saham mayoritas PT Freeport Indonesia, sebagaimana informasi tersebut ada di situs Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Juga: Love in Contract Episode 13 dan 14 Tayang Kapan, Jam Berapa, Nonton Streaming Sub Indo di Mana?

Kesimpulannya, Pemerintahan Presiden Jokowi belum menyelesaikan penguasaan mayoritas saham atas PT Freeport Indonesia adalah hoaks dan kabar menyesatkan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler