Hoaks atau Fakta: Benarkah Jokowi Tunjuk Ahok sebagai Menteri Perdagangan Baru?

8 Agustus 2022, 20:22 WIB
HOAKS - Beredar sebuah video yang menyebut jika Jokowi resmi menunjuk Ahok sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) yang baru.* /Instagram @basukibtp

PR TASIKMALAYA - Beredar sebuah unggahan yang menunjukkan potret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dalam unggahan itu, disebut jika Jokowi resmi menunjuk Ahok sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) yang baru.

“Viral ~ Jokowi tunjuk ahok menteri perdagang4n disingkirk4n dari istana," tulis pemik akun Facebook Bukti Kerja Nyata Jokowi.

Dari tangkapan layar yang diunggah akun Facebook Bukti Kerja Nyata Jokowi itu terlihat Jokowi tengah bersalaman dengan Ahok.

Baca Juga: Tes Fokus: Mata Anda Kebal Ilusi? Coba Temukan 13 Wajah Tersembunyi pada Gambar Ini

HOAKS - Beredar sebuah video yang menyebut jika Jokowi resmi menunjuk Ahok sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) yang baru.* Turn Back Hoax MAFINDO

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Terbaru 'Never Give Up', Sudah Tayang di Netflix!

"TEPAT HARI INI JOKOWI MEMILIH AHOK!! MENTERI PERDAGANGAN M LUTFI DIDEPAK DARI ISTANA," thumbnail tangkapan layar video tersebut.

Lantas, benarkah Jokowi menunjuk Ahok sebagai Menteri Perdagangan yang baru?

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Turn Back Hoax MAFINDO, unggahan soal Jokowi menunjuk Ahok sebagai Menteri Perdagangan yang baru adalah hoaks.

Faktanya, Menteri Perdagangan yang baru untuk menggantikan M. Lutfi adalah Zulkifli Hasan, dan bukanlah Ahok.

Baca Juga: Alasan Mengapa Shanks Begitu Kuat dan Kemampuan Tempur yang Membuatnya Memiliki Gelar Yonkou Terungkap

Video tersebut justru berisi kinerja, sejumlah kritikan, dan wawancara yang melibatkan manten Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Sebagai informasi tambahan, Jokowi resmi mencopot M. Lutfi sebagai Menteri Perdagangan, dan digantikan oleh Zulkifli Hasan.

Tidak hanya Zulkifli Hasan, Hadi Tjahjanto juga dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal itu diatur dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Baca Juga: Tes IQ: 90 Persen yang Mengerjakannya, Tidak Menyangka Letak 3 Perbedaan pada Gambar Ibu yang Sedang Marah ini

Maka dari itu, unggahan soal Jokowi menunjuk Ahok sebagai Menteri Perdagangan yang baru sudah dipastikan adalah hoaks.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO

Tags

Terkini

Terpopuler