PR TASIKMALAYA - Beredar sebuah unggahan yang menyebut adanya uang kertas pecahan Rp200.000.
Dalam unggahan tersebut, nampak seseorang tengah memegang gepokan uang kertas Rp200.000.
Akun Facebook Saimah Wati mengunggah foto uang kertas Rp200.000 itu pada 20 Desember lalu.
"PECAHAN UANG KERTAS RP200.000 RESMI DIEDARKAN HARI INI, WAJIB DISHARE!! SEMUA HARUS TAHU. Majulah Indonesia," tulis akun Facebook tersebut.
Baca Juga: Adhie Massardi Bongkar Kiprah Gus Yahya Ketum PBNU: Kalau Pulang dari Acara...
Lantas, benarkah uang kertas pecahan Rp200.000 yang telah diedarkan?
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter Bank Indonesia, kabar adanya uang kertas pecahan Rp200.000 adalah hoaks.
Bank Indonesia menegaskan jika kabar soal adanya uang kertas pecahan Rp200.000 itu tidak benar.
"Terkait informasi yg beredar mengenai uang pecahan Rp200.000, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar," tulis Bank Indonesia.
Baca Juga: Bukan Ikhlas Dipoligami, Ustaz Adi Hidayat Sebut Wanita ini Ini Dijamin Masuk Surga
Pihaknya juga menyebut, jika rupiah pecahan terbesar adalah Rp100.000.
Jika ada informasi soal uang pecahan baru, maka Bank Indonesia akan mengeluarkan pernyataan resmi.
Bank Indonesia juga meminta masyarakat untuk lebih waspada atas segala jenis penipuan.
Pihaknya meminta masyarakat untuk mau mengecek ciri keaslian Rupiah lewat website resmi bank Indonesia.
Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular Minggu, 26 Desember 2021: Perhatikan Teman, Gunakan Kepekaan
"Info lebih lanjut hubungi contact center BI (BICARA) di (021) 131 atau bicara@bi.go.id, pada jam kerja," sambungnya.
Maka dari itu, dapat dipastikan jika kabar adanya uang kertas pecahan Rp200.000 adalah hoaks.***