PR TASIKMALAYA - Beredar sebuah surat penerimaan pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam surat tersebut, memuat logo BNN dan ditandangani oleh HRD bernama Eko Hermawan.
Peserta yang lolos persyaratan diminta untuk mengikuti seleksi dengan jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Rizky Billar Naik Pitam Gegara Tingkah Lesti Kejora Ini Hingga Beri Julukan Baru
Lantas, benarkah ada surat penerimaan pegawai BNN?
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @infobnn_ri, surat penerimaan pegawai BNN tersebut hoaks.
BNN menegaskan jika pihaknya tidak melakukan rekrutmen selain CPNS, serta tidak memungut biaya apapun dalam proses apapun.
Baca Juga: Hasil French Open 2021: Fajar Alfian-Rian Ardianto Taklukan Popov Bersaudara di Rumah Sendiri
Baca Juga: Menyayat Hati, Atta Halilintar Mengaku Sempat Terpikir Ingin Bunuh Diri: Aku Udah Gak Kuat..
"Kami sampaikan bahwa saat ini Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) tidak melakukan penerimaan pegawai selain CPNS serta dalam pelaksanaannya tidak ada pungutan dan memungut biaya apapun dalam proses tersebut," tulis BNN.
Dalam unggahannya, BNN juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya atas informasi hoaks yang beredar.
Segala informasi soal pengumuman penerimaan pegawai BNN akan diinformasi dalam situs dan media sosial resmi BNN.
Baca Juga: Jadwal Lengkap KA Argo Wilis, Bandung-Surabaya Hanya 9 Jam 55 Menit!
Masyarakat bisa mengakses lewat;
Website: bnn.go.id
Instagram: infobnn_ri
Facebook: humas.bnn
Twitter: @infobnn
Maka dari itu, dapat dipastikan jika surat penerimaan pegawai BNN tersebut hoaks.***