PR TASIKMALAYA - Beredar video TikTok yang menyebut knalpot sitaan tilangan dijual secara online.
Video knalpot sitaan tilangan itu berisi tangkapan layar unggahan di aplikasi jual beli Facebook.
"Knalpotnya dijual di marketplace FB," tulisan dalam video tersebut.
Video tersebut diklaim merupakan knalpot sitaan tilangan di Kota Medan yang diunggah pada 20 Oktober lalu.
Disebut jika knalpot yang dijual secara online tersebut sempat ditahan di Polrestabes Medan.
Lantas, benarkah knalpot hasil sitaan tilangan diijual secara online?
Baca Juga: Akui Kaget dengan Perceraian Stefan William dan Celine Evangelista, Natasha Wilona: Karena kan...
Baca Juga: Berat Badan Turun 14 Kilogram, Namgoong Min Ungkap Adegan yang Paling Berkesan dalam Drakor The Veil
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, kabar knalpot hasil sitaan tilangan diijual secara online adalah hoaks.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar.
Ia mengaskan jika pihaknya masih menyelidiki foto knalpot sitaan tilangan yang disebut dijual online tersebut.
Baca Juga: Swedia dan Pakistan Sebut Afghanistan Akan Segera Hadapi Kehancuran, Kecuali dengan Satu Syarat!
Ia menyebut, semua barang bukti tilang akan disimpan di depan Kantor Saltlantas Polrestabes Medan.
Sehingga ia memastikan jika petugas kepolitian tidak akan akan menjual knalpot sitaan tilangan tersebut.
Maka dari itu, dapat dipastikan jika kabar knalpot hasil sitaan tilangan diijual secara online adalah hoaks.***