PR TASIKMALAYA - Sebuah pesan berantai telah menyebar di aplikasi perpesanan WhatsApp terkait masalah ibadah haji yang batal.
Pesan berantai itu membeberkan alasan mengapa warga Indonesia ditolak Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji.
Disebutkan bahwa penolakan ibadah haji oleh Arab Saudi tersebut bukan disebabkan oleh masalah wabah Covid-19, tetapi karena Indonesia belum membayar biaya akomodasi haji.
Pesan berantai itu juga mengatakan bahwa Indonesia meminta kepada Arab Saudi untuk menunda pembayaran atau berhutang.
Permintaan Indonesia itu pun ditolak oleh Arab Saudi.
Kemudian dikatakan bahwa Arab Saudi tidak akan lagi menerima jemaah dari Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Umumkan Kabar Duka: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun
Selain itu, uang haji para jemaah pun sudah dipakai untuk membiayai berbagai proyek di Indonesia.
Akan tetapi, apakah betul Arab Saudi menolak jemaah haji Indonesia lantaran belum menyerahkan uang biaya akomodasi haji?
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, setelah didalami, pesan berantai yang tentang pembatalan pelaksanaan ibadah haji tersebut rupanya termasuk ke dalam kategori informasi keliru atau hoaks.
Arab Saudi memang sudah menerapkan pembatasan negara yang diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Arab Saudi pun telah menyampaikan pengumuman ini lewat akun Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi @MOISaudiArabia pada 30 Mei 2021.
Pengumuman itu mengungkapkan sebelas negara terpilih yang diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji.
Negara-negara itu ialah Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, serta Uni Emirat Arab.
Sedangkan jemaah yang diizinkan menjadi peserta ialah mereka yang sudah menerima suntik vaksin Covid-19.
Vaksin yang dipakai pun tidak boleh sembarangan, melainkan yang telah memiliki izin penggunaan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sementara itu, menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dibatalkannya haji 2021 diakibatkan oleh ketiadaan kuota dari Kerajaan Arab Saudi yang menjadi otoritas Mekkah-Madinah.
Baca Juga: Beredar Kabar DIbuatkan Rumah, Ada Hubungan Apakah Antara Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag?
Ketetapan ini tidak sekedar diberlakukan bagi Indonesia, namun juga bagi sederet negara lain.
Kemudian Menag Yaqut menekankan bahwa anggaran haji jemaah Indonesia tidak pernah dipakai untuk membiayai proyek pembangunan dan akan tetap aman.
“Setoran pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan," terangnya.
Baca Juga: Selebgram Anya Geraldine Buka Lowongan Pekerjaan, Berikut Persyaratannya!
"Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji," sambung Menag.
"Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks," pungkasnya.***