Hoaks Atau Fakta: Benarkah Pelaksanaan Haji Indonesia Ditolak Arab Saudi Karena Berhutang Biaya Akomodasi?

4 Juni 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi haji. - Sebuah pesan berantai telah menyebar di aplikasi perpesanan WhatsApp terkait masalah ibadah haji yang batal dan ditolak Arab Saudi. /Pixabay/Konevi

PR TASIKMALAYA - Sebuah pesan berantai telah menyebar di aplikasi perpesanan WhatsApp terkait masalah ibadah haji yang batal.

Pesan berantai itu membeberkan alasan mengapa warga Indonesia ditolak Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji.

Disebutkan bahwa penolakan ibadah haji oleh Arab Saudi tersebut bukan disebabkan oleh masalah wabah Covid-19, tetapi karena Indonesia belum membayar biaya akomodasi haji.

Baca Juga: Pemeran Zahra dalam Sinteron Suara Hati Istri Resmi Diganti, Netizen Justru Kecewa: yang Ini Wajahnya Jelek!

Pesan berantai itu juga mengatakan bahwa Indonesia meminta kepada Arab Saudi untuk menunda pembayaran atau berhutang.

Permintaan Indonesia itu pun ditolak oleh Arab Saudi.

Kemudian dikatakan bahwa Arab Saudi tidak akan lagi menerima jemaah dari Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Umumkan Kabar Duka: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun

Selain itu, uang haji para jemaah pun sudah dipakai untuk membiayai berbagai proyek di Indonesia.

Akan tetapi, apakah betul Arab Saudi menolak jemaah haji Indonesia lantaran belum menyerahkan uang biaya akomodasi haji?

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, setelah didalami, pesan berantai yang tentang pembatalan pelaksanaan ibadah haji tersebut rupanya termasuk ke dalam kategori informasi keliru atau hoaks.

Baca Juga: Lea Ciarachel Pemeran Zahra Resmi Digantikan, sang Artis Akui Pilih Sendiri Perannya di 'Suara Hati Istri'

Arab Saudi memang sudah menerapkan pembatasan negara yang diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Arab Saudi pun telah menyampaikan pengumuman ini lewat akun Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi @MOISaudiArabia pada 30 Mei 2021.

Pengumuman itu mengungkapkan sebelas negara terpilih yang diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji.

Baca Juga: Di NTT Unggah Foto Sehari Sebelum Sang Ayah Meninggal, Ria Ricis: Kalau Kangen Bilang, Biar Aku Pulang ...

Negara-negara itu ialah Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, serta Uni Emirat Arab.

Sedangkan jemaah yang diizinkan menjadi peserta ialah mereka yang sudah menerima suntik vaksin Covid-19.

Vaksin yang dipakai pun tidak boleh sembarangan, melainkan yang telah memiliki izin penggunaan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sementara itu, menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dibatalkannya haji 2021 diakibatkan oleh ketiadaan kuota dari Kerajaan Arab Saudi yang menjadi otoritas Mekkah-Madinah.

Baca Juga: Beredar Kabar DIbuatkan Rumah, Ada Hubungan Apakah Antara Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag?

Ketetapan ini tidak sekedar diberlakukan bagi Indonesia, namun juga bagi sederet negara lain.

Kemudian Menag Yaqut menekankan bahwa anggaran haji jemaah Indonesia tidak pernah dipakai untuk membiayai proyek pembangunan dan akan tetap aman.

“Setoran pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan," terangnya.

Baca Juga: Selebgram Anya Geraldine Buka Lowongan Pekerjaan, Berikut Persyaratannya!

"Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji," sambung Menag.

"Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks," pungkasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler