PR TASIKMALAYA – Simak mengenai gambaran rating film yang digunakan saat ini, serta memaparkan perbedaan rating film di luar negeri dan Indonesia.
Selain itu, rating yang terdapat di film juga bisa diaplikasikan ke serial atau reality show sesuai dengan apa yang disajikan dari konten tersebut.
Meskipun demikian, penilaian rating film di Indonesia dan luar negeri sangat berbeda. Namun, tetap ada kesamaan dari beberapa sisi yang diperlihatkan.
Inilah rating film di luar negeri dan Indonesia, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @Indonesiabaik.id di bawah ini.
Baca Juga: Dirilis pada 14 Juli 2023, Lagu 'Seven' Jungkook Bertengger di Posisi No. 1 Hot 100 Billboard
Rating luar negeri (memakai versi Amerika)
Rating G: diartikan sebagai film untuk semua umur
Rating PG: film itu bisa ditonton namun perlu bimbingan orang tua
Rating PG-13: film tersebut hanya bisa ditonton untuk usia di atas 13 tahun.
Baca Juga: BLT Kembali Dicairkan untuk Kriteria Ini, Dapat Rp300 Ribu Per Bulan