Idul Adha 2023: Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal?

- 24 Juni 2023, 15:36 WIB
Ilustrasi - berkurban di Hari Raya Idul Adha.
Ilustrasi - berkurban di Hari Raya Idul Adha. /Pexels/Pixabay

Baca Juga: Butuh Dana? Simak Panduan Lengkap Mengajukan Pinjaman KUR BRI untuk Pengusaha dan UMKM

"Seandainya seseorang berkurban untuk orang lain (masih hidup) tanpa seizinnya maka tidak bisa. Adapun berkurban untuk orang yang sudah meninggal, maka Abual-Hasanal-Abbadi memperbolehkannya secara mutlak karena termasuk sedekah, sedangkan sedekah untuk orang yang telah meninggal hukumnya sah, bermanfaat untuknya, dan pahalanya bisa sampai kepadanya sebagaimana ketetapan ijma para ulama."Berdasarkan penjelasan di atas, seseorang melakukan kurban pada Idul Adha 2023 untuk orang yang meninggal dianggap sah.

Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan ketika berkurban di Idul Adha 2023 kepada orang yang sudah tidak berada di dunia ini.

Salah satunya adalah amal kebaikan bisa diterima saat orang tersebut sudah menjadi mayit atau keluarga maupun kerabat yang mengenal orang itu saat masih hidup.

Sementara itu, perayaan Idul Adha 2023 akan dilaksanakan pada 29 Juni 2023.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah