Idul Adha 2023: Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal?

- 24 Juni 2023, 15:36 WIB
Ilustrasi - berkurban di Hari Raya Idul Adha.
Ilustrasi - berkurban di Hari Raya Idul Adha. /Pexels/Pixabay

PR TASIKMALAYA - Menjelang Idul Adha 2023, kegiatan berkurban dilakukan bagi yang mampu. Serta sesi pemotongan diadakan di lapangan atau masjid.

Berbagai hewan kurban untuk Idul Adha yang disediakan cukup beragam, serta harga yang ditawarkan juga tidak murah.

Di lain hal, ada seseorang ingin melakukan kegiatan berkurban pada Idul Adha 2023 namun ditujukan untuk orang yang sudah meninggal.

Namun apakah boleh melakukan hal itu pada Idul Adha 2023, inilah penjelasan yang dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @bimaislam di bawah ini.

Baca Juga: Tes IQ Edisi Hari Bidan Nasional 2023: Ayo Teliti Cari 4 Perbedaan pada Gambar!

Penjelasan

Menurut Abu al-Hasan al-abbadi, berkurban di Idul Adha 2023 untuk orang yang sudah meninggal hukumnya tetap sah.

Dikarenakan, berkurban kepada orang yang sudah meninggal termasuk memberikan sedekah kebaikan kepada sang mayit.

Selain itu, ada keberkahan bagi orang yang meninggal jika seseorang berkurban. Diketahui sebagai perbuatan baik yang dilakukan oleh keluarga atau orang-orang terdekat yang masih hidup.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x