b. Berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi (miskin).
c. Maksimal diberikan sampai anak kedua.
d. KTP dan KK orang tua sang anak telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Adapun untuk daftar DTKS Kemensos, silakan hubungi Kantor Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Baca Juga: Mengenal Dependent Personality Disorder, Gangguan Kepribadian yang Perlu Anda Ketahui
Demikianlah ulasan cara cek daftar nama penerima PKH anak 2022 dari Kemensos.***