PR TASIKMALAYA - Di era kemajuan teknologi yang berkembang pesat, modus kejahatan pun semakin pun mudah dilakukan, salah satunya catfishing.
Catfishing merupakan kasus penipuan yang berlangsung di jejaring media sosial.
Motif dari kejahatan catfishing, yaitu adanya penyalahgunaan data pribadi.
Masalahnya, pelaku catfishing ini melakukan pemalsuan identitas, seperti memakai data pribadi hingga foto orang lain tanpa sepengetahuan pemilik yang sebenarnya.
Baca Juga: Marvel Dikritik, Fase 4 MCU Mengabaikan 1 Nilai Jual yang Luar Biasa
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @Indonesiabaik.id, terdapat beberapa modus catfishing, yang harus kamu ketahui, yaitu:
1. Pelaku memakai data pribadi hingga foto orang tanpa pemilik sebenarnya ketahui
2. Persona dibuat senyata mungkin
3. Pelaku menjebak korban dalam berbagai penipuan
4. Penipu melancarkan "jurus" untuk meminta uang, bantuan, berutang, meminta transfer, dan lainnya
Lalu, apa saja ciri-cirinya?
1. Punya alasan menghindari videocall atau bertemu langsung
2. Enggan memberikan media sosial pribadinya
Baca Juga: Locke and Key Season 3: Jadwal Tayang, Plot, Link Nonton Sub Indo
3. Hobi mengumbar perasaan padahal baru kenal
4. Tiba-tiba meminta uang, foto aneh atau mencurigakan, data pribadi.***