PR TASIKMALAYA - Di era kemajuan teknologi yang berkembang pesat, modus kejahatan pun semakin pun mudah dilakukan, salah satunya catfishing.
Catfishing merupakan kasus penipuan yang berlangsung di jejaring media sosial.
Motif dari kejahatan catfishing, yaitu adanya penyalahgunaan data pribadi.
Masalahnya, pelaku catfishing ini melakukan pemalsuan identitas, seperti memakai data pribadi hingga foto orang lain tanpa sepengetahuan pemilik yang sebenarnya.
Baca Juga: Marvel Dikritik, Fase 4 MCU Mengabaikan 1 Nilai Jual yang Luar Biasa
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @Indonesiabaik.id, terdapat beberapa modus catfishing, yang harus kamu ketahui, yaitu:
1. Pelaku memakai data pribadi hingga foto orang tanpa pemilik sebenarnya ketahui
2. Persona dibuat senyata mungkin
3. Pelaku menjebak korban dalam berbagai penipuan