Daftar Nama Penerima PKH Anak Ada di Sini, Login cekbansos.kemensos.go.id dan Dapatkan BLT Rp750.000

21 September 2022, 08:30 WIB
Berikut cara cek daftar nama penerima PKH anak September 2022 melalui link cekbansos.kemensos.go.id. * /Pixabay/stokpic

PR TASIKMALAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan fasilitas situs resmi melalui link cekbansos.kemensos.go.id untuk masyarakat yang ingin mengecek daftar nama penerima bansos PKH 2022.

Begitupun, untuk masyarakat penerima PKH anak bisa melihat status dan nama mereka melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Pada link resmi Kemensos ini, selain daftar nama penerima PKH anak, ada juga jadwal pencairan dan jenis bansos yang diterima.

Diketahui, besaran bansos PKH anak senilai Rp3 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap, terhitung Rp750.000 per tahap pencairannya.

Baca Juga: Isyaratkan Dugaan Perselingkuhan Reza Arap, Wendy Walters Beri Penjelasan Begini

Selanjutnya, berikut ulasan cara cek daftar nama penerima PKH anak September 2022 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos.

1. Silakan login di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pastikan menggunakan HP atau komputer yang terkoneksi internet.

3. Isilah dengan benar setiap kolom data yang diminta.

Baca Juga: Tes IQ: Hanya Orang Jenius dengan Skor IQ di Atas 129 yang Berhasil! Bisakah Anda Lihat 25 Hewan Tersembunyi?

4. Lengkapi kolom data wilayah dengan benar sesuai KTP dan KK.

5. Lengkapi kolom nama lengkap sesuai KTP dan KK.

6. Salin delapan huruf kode unik ke kotak putih yang tersedia dengan benar.

7. Pilih dan tekan tombol "Cari Data".

Baca Juga: Prediksi One Piece 1061: Jewelry Bonney Gabung dengan Topi Jerami hingga Kemunculan 3 Panglima Perang

Tunggu beberapa saat, sampai hasil pencocokkan data muncul dan memberikan informasi tentang status Anda.

Setiap dana bansos PKH ini disalurkan secara transfer melalui rekening bank himbara yang telah terdaftar.

Kemudian, masyarakat juga wajib memahami tentang syarat untuk menjadi penerima PKH anak 2022 dari Kemensos.

a. Anak berusia 0-6 tahun berkewarganegaraan Indonesia.

Baca Juga: 5 Keistimewaan Dicintai Pria Introvert, Jangan Kaget Kalau Doi Bucin Sama Kamu!

b. Berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi (miskin).

c. Maksimal diberikan sampai anak kedua.

d. KTP dan KK orang tua sang anak telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Adapun untuk daftar DTKS Kemensos, silakan hubungi Kantor Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Mengenal Dependent Personality Disorder, Gangguan Kepribadian yang Perlu Anda Ketahui

Demikianlah ulasan cara cek daftar nama penerima PKH anak 2022 dari Kemensos.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler