Selain itu, korban juga dapat melaporkannya ke pihak berwenang seperti kepolisian sebagai bahan untuk laporan dan penyelidikan.***
Selain itu, korban juga dapat melaporkannya ke pihak berwenang seperti kepolisian sebagai bahan untuk laporan dan penyelidikan.***
Editor: Aghnia Nurfitriani
Sumber: Bea Cukai