PR TASIKMALAYA - Beberapa dari kita mungkin pernah mendapatkan pesan singkat yang menawarkan lelang online.
Tak hanya melalui pesan singkat, tawaran lelang online seperti ini juga kerap tersebar di berbagai media sosial, seperti Instagram, Facebook, maupun Whatsapp.
Apabila kalian adalah salah satu yang pernah mendapatkan tawaran lelang online ini, berhati-hatilah karena bisa jadi itu adalah salah satu modus penipuan baru.
Biasanya, modus penipuan lelang online adalah menawarkan barang-barang yang digadaikan, dan disebut sudah jatuh tempo serta tidak ditebus oleh pemiliknya.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Tahun Baru 2022 dengan Desain Menarik, Download Gratis di Sini
Dari PT Pegadaian (Persero) telah menegaskan bahwa tidak ada lelang dari pegadaian yang dilakukan secara online.
Hal ini karena lelang barang jaminan yang sudah jatuh tempo di pegadaian biasanya dilakukan di kantor cabang pegadaian, bazaar, atau pameran.
Oleh karena itu, transaksi dilakukan secara langsung, dan nasabah dapat memilih serta meneliti barang yang hendak dibeli.