PR TASIKMALAYA - Demi meminimalisir penyebaran Covid-19, pemerintah terus menggencarkan program vaksin pada masyarakat.
Usai melakukan vaksin Covid-19, baik dosis pertama atau kedua, biasanya masyarakat akan mendapatkan sertifikat.
Sertifikat vaksin Covid-19 ini dapat diunduh oleh masyarakat di aplikasi maupun situs PeduliLindungi.
Beberapa sarana dan fasilitas, seperti transportasi hingga mall, kerap membutuhkan persyaratan sertifikat atau kartu vaksin Covid-19.
Sehingga tidak jarang masyarakat yang kemudian memilih untuk mencetak kartu vaksin.
Jasa penyedia cetak kartu vaksin ini pun telah banyak bermunculan dan sangat mudah ditemui.
Namun di sisi lain, ternyata mencetak kartu vaksin tidak begitu diperlukan, dan justru rawan untuk disalahgunakan.