2 Cara Mudah Cek IMEI iPhone Anda Ilegal atau Tidak, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

2 Agustus 2023, 07:36 WIB
Simaklah berikut ini informasi mengenai cara mengecek IMEI iPhone terdaftar atau ilegal dengan dua cara mudah. /iBox Indonesia

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini, beredar kabar bahwa Bareskrim Polri akan menonaktifkan atau memblokir ribuan ponsel (HP) yang terdata menggunakan IMEI ilegal.

Ternyata, hampir dari 191 ribu HP yang terdata menggunakan IMEI ilegal, 176 ribu di antaranya adalah iPhone.

Untuk Anda pengguna iPhone yang khawatir dengan langkah dari Bareskrim Polri tersebut, sebaiknya menyimak artikel ini terlebih dahulu.

Hal itu dikarenakan akan dibagikan mengenai cara mengecek IMEI iPhone Anda apakah terdaftar atau ilegal, sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Baca Juga: Disebut Telah Rugikan Negara, Bareskrim Polri Akan Menonaktifkan 191 Ribu HP dengan IMEI Ilegal

Sebelumnya, ketahui terlebih dahulu 15 digit IMEI angka iPhone Anda, caranya sebagai berikut:

1. Buka menu pengaturan iPhone

2. Buka pilihan menu 'General' dan pilih 'About'

3. Selanjutnya, gulir ke bawah hingga menemukan kolom IMEI

Baca Juga: Benarkah Kemunculan Oarfish Pertanda Bencana dan Kemalangan? Simak Penjelasan Berikut Ini!

Adapun dua cara yang bisa pengguna iPhone lakukan untuk mengecek IMEI yang terdata untuk iPhone Anda tersebut legal atau tidak, di antaranya:

Cek IMEI iPhone melalui website Kemenperin

1. Kunjungi website https://imei.kemenperin.go.id/.

2. Masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Biaya Produksi 'The Moon' Capai Rp354 Miliar, Do Kyung Soo Akui Tertekan Jadi Pemeran Utama!

3. Klik ikon kaca pembesar untuk mulai melakukan pencarian status registrasi dari IMEI iPhone tersebut.

4. Jika muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin" maka dapat dipastikan iPhone telah didistribusikan lewat jalur resmi dan IMEI iPhone Anda telah terdaftar.

Cek IMEI iPhone melalui website Bea Cukai

1. Kunjungi website https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html.

Baca Juga: Cuma 1,5 Jam dari Surabaya! Wisata di Trawas Ini Punya Bianglala Raksasa hingga Sensasi Beda Naik Sky Bike

2. Kemudian, masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia.

3. Masukkan pula kode verifikasi yang tertera di website.

4. Lalu, klik opsi “Send” untuk mulai mencari status registrasi dari IMEI iPhone tersebut.

5. Selanjutnya, akan muncul status apakah IMEI iPhone telah terdaftar atau tidak.

Baca Juga: Cuma 1,5 Jam dari Surabaya! Wisata di Trawas Ini Punya Bianglala Raksasa hingga Sensasi Beda Naik Sky Bike

Itulah informasi mengenai cara mengecek IMEI iPhone terdaftar atau justru ilegal melalui dua website Kemenperin ataupun Bea Cukai.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Tags

Terkini

Terpopuler