Berita Prank Sampah Tetangga Hari Ini

Nasional

Berusaha Raup Subcriber yang Banyak, Pelaku Prank Sampah Kini Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

4 Agustus 2020, 11:00 WIB

Pelaku dikenakan Pasal 14 KUHP tentang menyebarkan berita bohong serta Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman penjara selama 10

Terpopuler

Kabar Daerah

x