PTM 100 Persen Sekolah di DKI Jakarta Mulai Hari Ini, Digelar Secara Terbatas

- 3 Januari 2022, 07:12 WIB
ILUSTRASI - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menyebut, mulai hari ini 3 Januari 2022 digelar pembelakaran tatap muka secara terbatas.*
ILUSTRASI - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menyebut, mulai hari ini 3 Januari 2022 digelar pembelakaran tatap muka secara terbatas.* /Laksmi Sri Sundari/

PR TASIKMALAYA - Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen sekolah di DKI Jakarta mulai hari ini Senin, 3 Januari 2022 secara terbatas.

PTM sekolah terbatas di DKI Jakarta mulai Senin, 3 Januari 2022 dengan kapasitas peserta didik sebanyak 100 persen.

Pemprov DKI Jakarta menerapkan PTM 100 persen sesuai kalender pendidikan semester genap, tahun ajaran 2021/2022.

PTM 100 persen sekolah mulai hari ini Senin, 3 Januari 2022 secara terbatas dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana.

Baca Juga: Layangan Putus Episode 8A dan 8B: Syok, Aris dan Lydia Dilaporkan ke Polisi oleh Kinan

Menurut Nahdiana, PTM 100 persen sekolah diterapkan dengan pertimbangan terkendalinya pandemi Covid-19, di DKI Jakarta pada PPKM Level 1.

"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari," ucap Nahdiana pada Minggu, 2 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

PPKM Level 1 dilaksanakan dengan ketentuan capaian vaksinasi dosis dua, pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen.

"Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas, waktu belajar sampai enam jam pelajaran per hari," lanjut Nahdiana.

Baca Juga: Sinopsis Layangan Putus Episode 8A : Kinan Dinner dengan Lydia dan Aris

PPKM Level 1 juga dilaksanakan dengan ketentuan, capaian vaksinasi dosis dua lansia di atas 50 persen dan pada peserta didik yang terus berlangsung, sesuai aturan tingkat kota/kabupaten.

"Protokol kesehatan, harus menjadi perhatian utama, seluruh warga sekolah," lanjutnya.

Nahdiana mengungkapkan, pihaknya dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta akan gencar melakukan Active Case Finding (ACF) untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

"Diharapkan orang tua, masyarakat memberikan dukungan pelaksanaan PTM terbatas, berjalan sesuai prosedur yang ada," kata Nahdiana.

Baca Juga: Rajin Sholat Tapi Bikin Bangkrut? UAH Beri Peringatan untuk Tidak Lakukan Hal Ini

Menurut Nahdiana, warga sekolah yang terpapar Covid-19 akan melaksanakan pembelajaran secara daring atau online.

"Apabila ada warga sekolah terpapar Covid-19 PTM di sekolah tersebut, dihentikan sementara selama 5 hari," lanjut Nahdiana.

Peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM di sekolah karena pertimbangan orang tua, bisa memberikan keterangan pada pihak sekolah.

Selain itu, peserta didik tersebut juga tetap memperoleh layanan pembelajaran online atau daring dan mendapat hak penilaian.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x