PR TASIKMALAYA - Melalui Keputusan Presiden atau Keppres RI Nomor 316 tahun 1959, Hari Pendidikan Nasional ditetapkan tanggal 2 Mei oleh Pemerintah.
Peringatan Hari Pendidikan sendiri sebagai wujud kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di Indonesia.
Ki Hajar Dewantara menjadi sosok yang melatarbelakangi penetapan Hari Pendidikan Nasional.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris Chelsea vs Fulham: Dua Gol Kai Havertz Selamatkan The Blues
Hari Pendidikan Nasional sendiri bertepatan dengan tanggal lahir Bapak Perintis Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara yaitu 2 Mei 1889.
Nama Asli dari Ki Hajar Dewantara sendiri adalah R.M. Suwardi Suryaningrat yang lahir pada keluarga ningrat di Yogyakarta.
Ki Hajar Dewantara sendiri dikenal sebagai perintis pendidikan Nasional, di mana menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi F1 GP Portugal 2021: Duo Mercedes Jadi yang Terdepan
Perjuangan Ki Hajar Dewantara dikenal berani dalam menentang kebijakan pendidikan oleh pemerintah Hindia Belanda.
Ki Hadjar Dewantara menentang kebijakan dimana hanya anak-anak kelahiran Belanda atau orang kaya saja yang dapat mengenyam pendidikan.
Akibat dari kritik terhadap kebijakan tersebut, Ki Hajar Dewantara diasingkan ke Belanda.
Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem GI 'Genshin Impact' Hari Ini 2 Mei 2021, Buruan Klaim!
Ketika kembali ke Indonesia, Ki Hajar Dewantara mendirikan Taman Siswa.
Ki Hajar Dewantara kemudian diangkat sebagai Menteri Pendidikan dengan filosofinya Tut Wuri Handayani atau di belakang memberi dorongan.
Filosofi tersebut kemudian digunakan dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Jerez 2021: Fabio Quartararo Meraih Pole Position
Ki Hajar Dewantara sendiri wafat pada 26 April 1959.
Peringatan 2 Mei sebagai hari Pendidikan Nasional tidak hanya untuk mengenang kelahiran dari Ki Hajar Dewantara.
Namun, 2 Mei merupakan momentum dalam menumbuhkan rasa patriotisme serta nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan.
Baca Juga: Bahaya Bagi Kesehatan! Berikut Sejumlah Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Ulang
Dalam mewujudkan hal tersebut, pemerintah melakukan upaya salah satunya dengan pelaksanaan upacara bendera.
Upacara bendera tersebut selalu dilakukan setiap peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei.
Pelaksanaan upacara bendera dilakukan untuk mengingat filosofi serta nilai perjuangan dari Ki Hajar Dewantara.***